-->

Kapolres Mimika : Ditemukan Modus Penyelewengan Dana Insentif Guru

Kapolres Mimika AKBP H. Yustanto Mujiharso, SIK.,M.Si

SAPA (TIMIKA) - Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mengusut dugaan penyelewengan dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau insentif guru pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika Tahun 2015. Bahkan saat ini pihaknya telah menemukan modus  yang dilakukan oknum pada Dispendasbud berkaitan penyeleweangan anggaran.

“Untuk proses sidik, itu masih berlanjut. Kemudian kemarin sudah kita temukan ada beberapa modus yang  dilakukan oleh dinas, yang berkaitan dengan masalah penyelewengan anggaran ataupun kesalahan administrasi,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi Salam Papua via telepon, Selasa (23/8) malam.

Terkait dengan hal ini juga pihaknya telah mengekspos ke pihak Kejaksaan. Hasil dari ekspos itu nantinya akan di kerucutkan untuk mengetahui dimana saja terjadi kesalahan administrasi maupun penyimpangan.

“Yang jelas proses ini saya jadikan atensi, karena penyalahgunaan anggaran di lembaga pendidikan itu menjadikan pembodohan bagi masyarakat Papua, makanya saya tidak mau itu terjadi. Oleh karena itu dari awal harus kita pangkas orang-orang yang menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi,” terang Kapolres.

Selanjutnya terkait indikasi adanya oknum pejabat maupun staf pada Dispendasbud yang terlibat penyelewengan anggaran yang dimaksud, pihaknya belum berani menyebutkan identitas maupun inisial yang bersangkutan. Sebab, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sesuai perintah pimpinan terutama Presiden Joko Widodo bahwa jangan terburu-buru.

“Untuk yang berkaitan dengan masalah begitu, apalagi dinas, pejabat pemerintahan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi ataupun penyalahgunaan kewenangan, anggaran, ataupun kesalahan administrasi, jangan buru-buru di ekspos. Jangan sampai nanti sudah kita ekspos, ada inisial dan segala macam, tiba-tiba nanti terbukti tidak bersalah. Itukan nanti merusak kredibilitas yang bersangkutan,” jelasnya.

Yang pastinya kata Kapores, ketika hasil sidik yang dilakukan oleh pihkanya sudah jelas, maka ia berjanji akan mengekspos oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi atau penyeleweangan anggaran di Dispendasbud.       

“Nanti kalau sudah jelas, kami limpahkan ke kejaksaan, nanti baru di ekspos. Tapi yang jelas kasus ini kita jadikan atensi untuk kita proses lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, pada awal 2016 seorang oknum guru berinisial AR melaporkan ke Polres Mimika terkait adanya indikasi dugaan korupsi penganggaran dana insentif guru dan juga penganggaran fiktif sentra pendidikan. Bahkan dari laporan itu juga, yang bersangkutan ikut menyerahkan sejumlah dokumen terkait pengalokasian dana insentif guru pada beberapa sekolah swasta. Sebenarnya guru pada sekolah swasta yang dimaksud dianggarkan dana insentifnya, namun pada kenyataannya disampaikan tidak dianggarkan. Serta pengalokasian anggaran yang dianggap tidak masuk akal pada Sentra Pendidikan. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel