-->

Seorang Karyawan Freeport Tewas Terjatuh di Pabrik Mile 74

Korban ketika dievakuasi di Rumah Sakit Tembagapura - ISTIMEWA

SAPA (TIMIKA) -  Seorang karyawan PT Freeport Indonesia,  Benyamin Denda Pasang mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter di pabrik Mile 74, Minggu (7/8) sekira pukul 09.30 WIT.

Kapolsek Tembagapura Iptu Hasmulyadi menjelaskan, insiden ini terjadi ketika  korban akan melakukan perbaikan kabel  2 Screen 404 di pabrik. Namun, saat itu ada sebuah papan yang terjatuh dan mengenai sandaran yang digunakan korban untuk menyangga tubuhnya saat memanjat, sehingga akhirnya korban terjatuh dan meninggal ditempat.

“Hasil olah TKP sendiri almarhum (korban-red) inikan di bagian elektrik, dalam hal ini bagian perbaikan listrik. Dia manjat, terus ada papan jatuh dan kena sandarannya, lalu bersamaan jatuh ke bawah kurang lebih jaraknya 10 meter, dan korban langsung meninggal ditempat,” jelas kapolsek kepada Salam Papua via selulernya.

Pabrik milik PT Freepot Indonesia di Mile 74 Tembagapura - SAPA IRSUL
Rekan korban yang melihat insiden ini langsung berusaha menolong korban, dan menghubungi  Emergency Response Group (ERG). 

Beberapa saat kemudian, Tim ERG dan Security Risk Management (SRM) tiba di lokasi kejadian, dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur sebelum mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Tembagapura.

Dikatakan kapolsek, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan otopsi, namun pihak keluarga menolaknya.

“Yang jelas kita sudah mengambil langkah-langkah. Pertama kita mendatangi TKPnya, tapi kerena korban sudah meninggal ditempat, jadi di evakuasi ke rumah sakit.  Untuk permintaan autopsi kita juga koordinasi dengan keluarganya, dan dari pihak keluarga meminta korban di visum saja,” terang kapolsek.

Menurut kapolsek, terkait insiden ini juga pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk manajer korban.

“Kita sudah periksa saksi-saksinya juga.  Yang jelas kita sudah periksa rekan-rekan korban yang ada di TKP pada saat kejadian itu, termasuk bos korban juga,” kata kapolsek.

Meski hasil olah TKP sementara menyebutkan insiden ini merupakan kecelakaan kerja, namun kata kapolsek, pihaknya bersama tim investigasi perusahaan dan Kementerian ESDM akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kesimpulan kita awal (sementara-red) itu murni kecelakaan kerja, tapi masih kita dalami lagi. Karena ini kejadiannya di perusahaan, nanti kita sama-sama dengan tim investigasi baik dari perusahaan dalam hal ini dari safety. Dan dari pertambangan pusat juga sudah datang,” ujar kapolsek.

Sementara,  Vice President Corporate Communications PTFI  Riza Pratama, melalui Superintendent Media Relations Karel Luntungan menyampaikan, atasnama keluarga besar PTFI turut berduka cita atas meninggalnya korban.

“Keluarga besar PTFI menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban,” kata Karel ketika dikonfirmasi  Salam Papua via selulernya.

Dijelaskan Karel,  kecelakaan kerja ini terjadi sekira pukul 09.30 WIT. Akibat kecelakaan ini korban mengalami cedera berat dan meninggal ditempat.

“Jenazah korban sudah dievakuasi dan berada di rumah sakit PTFI di Mile 68 Tembagapura, sambil menunggu proses selanjutnya, yang diantaranya adalah proses pemulasaraan dan penyerahan jenazah kepada keluarga,” jelas Karel.

Menurut Karel, sesuai dengan prosedur maka, pihak perusahaan telah melaporkan hal ini kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  Selain itu, pihak perusahaan juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait insiden ini.

“Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami (PT Freeport Indonesia-red), dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kecelakaan ini.” tutup Karel.

Sementara itu, jenazah korban yang merupakan karyawan Mill Electrical Concentrating Crew III, Minggu sore telah dibawa dari Rumah Sakit Tembagapura menuju rumah duka di Jalan Hasanuddin, Irigasi untuk disemayamkan.(red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel