-->

Brimob Polda Jateng Tiba di Timika

Anggota Brimob Polda Jateng saat tiba di Bandara Mozes Kilangin

SAPA (TIMIKA) - Sebanyak 100 anggota Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng) tiba di Bandara Mozes Kilangin, Rabu (14/9) pagi, sekitar pukul 06.00 WIT. Kedatangan anggota ini sebagai bagian dari Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Amole, guna mengamankan wilayah kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) yang merupakan objek vital nasional (Obvitnas). 

Kedatangan 100 anggota Brimob Polda Jawa Tengah ini dipimpin AKP Sutowo, yang tiba di Timika dengan menggunakan penerbangan Sriwijaya SJ 2140. Kedatangan anggota Brimob Polda Jawa Tengah ini menggantikan 101 anggota Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin Kompol Rinaldy Yusuf, yang juga telah bertolak dari Timika menuju Jawa Timur dengan menggunakan penerbangan Sriwijaya SJ 2141 Rabu kemarin. 

Berdasarkan pantauan Salam Papua di Bandara Mozes Kilangin Timika, anggota Brimob yang baru datang tersebut saat tiba langsung melakukan apel, selanjutnya bertolak ke Tembagapura menggunakan angkutan bus milik dan difasilitasi PTFI. 

Sementara itu Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, S.IK M.Si kepada wartawan diruang kerjanya, kantor pusat pelayanan Polres Mimika, Rabu (14/9) mengatakan, setelah kedatangan anggota Brimob Polda Jateng yang akan tergabung dalam Satgaspam Amole, akan kembali tiba sebanyak 101 anggota Brimob dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggantikan 98 anggota Brimob Polda Gorontalo.

“Nanti akan tiba lagi sebanyak 101 anggota Brimob dari Polda NTT menggantikan Brimob Polda Gorontalo,” kata Kapolres. 

Sebelumnya juga Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Rudolf Albert Rodja, menegaskan, akan menindak tegas anggota Satgaspam Obvitnas apabila melanggar disiplin, atau tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

“Saya tegaskan, apabila ada anggota satgas yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana maka kita proses dan pulangkan,” tegas Rodja di Kantor KPPP Bandara Mozes Kilangin, Rabu 31 Agustus 2016 lalu. (CR4)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel