-->

Tukang Ojek Jadi Korban Curas

ilustrasi

SAPA (TIMIKA) - Tukang ojek menjadi korban aksi pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Leo Mamiri, Rabu (7/9), sekira pukul 23.30 WIT. Akibat kejadian ini, sepeda motor milik korban beserta uang hasil jerih payah menjadi tukang ojek dibawa kabur sang pelaku.

Berawal ketika korban yang bernama Daniel Melsadalim, warga Jalan Hasanuddin, belakang toko Diana 2, mengemudikan sepeda motornya mengais rejeki, dengan mencari penumpang di sekitaran Gorong-Gorong. Tiba-tiba dari arah depan dua orang tak dikenal (OTK) menghentikan korban, kemudian meminta korban mengantar keduanya ke arah Sempan. 

Dari wilayah Gorong-Gorong korban mengantar kedua pelaku melintasi Jalan Leo Mamiri. Saat itulah  tiba-tiba kedua pelaku meminta korban menghentikan laju kendaraannya. Saat berhenti, korban malah diminta turun dari sepeda motornya, kemudian seorang lagi pelaku mencabut kunci kontak sepeda motor.

“Saya disuruh turun dari motor, lalu satu pelaku lagi cabut kunci dan suruh saya turun lagi. Setelah itu satu pelaku langsung minta saya uang, saat itu uang saya ada 100 ribu. Setelah mereka ambil, mereka langsung melarikan diri,” tutur Daniel saat melapor kejadian itu ke pelayanan Polsek Mimika Baru (Miru), Kamis (8/9).

Tidak hanya itu, ternyata sebelum pelaku melarikan diri sempat menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong.

“Saya tidak bisa melawan, soalnya mereka ada dua orang lalu keroyok saya, saat itu juga di lokasi situ sepi, jadi tidak ada yang bantu saya,” ujar Daniel.

Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian satu unit sepeda motor bersama uang hasil mengais rejeki sebagai tukang ojek dirampas pelaku, bahkan tubuh korban saat ini mengalami kesakitan akibat dianiaya kedua pelaku.

Sementara itu terkait kejadian ini, Kapolsek Miru Kompol I Gede Putra, S.IK, SH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kasus tersebut dalam pengembangan pihaknya, sebab para pelaku di duga ada keterlibatan dengan sindikat Curas maupun Jambret yang selama ini terjadi di Kota Timika.

“Kita sudah amankan satu pelaku yang bernama Lazarus, sementara satu pelaku lainnya masih dalam  pengejaran atas nama Philip Bagau. Jadi untuk ini kita sementara dalam pengembangan, dan yang pasti satu pelaku itu kita sudah amankan di Hotel Prodeo (ruang tahanan-red) Polsek Miru,” terang Kapolsek di Polsek Miru.

Pada kesempatan itu juga Kapolsek memberikan imbauan kepada warga masyarakat Kota Timika untuk lebih berhati-hati, apalagi saat melakukan aktifitas di luar rumah pada malam hari. Sebab menurut Kapolsek bahwa saat ini di Kota Timika sedang marak dengan aksi pembegalan. 

Untuk memberantas itu, pihak kepolisian tengah berupaya melakukan pengejaran serta menangkap para pelaku tindak kejahatan di jalanan maupun disekitar wilayah rumah. (CR4)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel