-->

150 Honorer Amungme dan Kamoro Direkrut

 
SAPA (TIMIKA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mimika, Paskalis Kirwelakubun mengatakan, sebanyak 150 pegawai honorer asli Suku Amungme dan Suku Kamoro (Amor) resmi diangkat menjadi tenaga Honorer dan akan ditempatkan di semua SKPD dan Distrik-Distrik di wilayah Mimika.

Kata Paskalis, berkaitan dengan pegawai honorer yang diterima diprioritaskan kepada putra- putri asli Amungme dan Kamoro berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Alasannya sederhana, selama ini pegawai honorer yang dipekerjakan di kantor pusat pemerintahan di dominasi oleh masyarakat pendatang. Sehingga, masih dilakukan proses lebih lanjut ke bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika untuk 150 pegawai honor itu.

"Kalau honorer coba cek di bagian hukum karena bagian hukum yang buat SK Bupati yang 150 honorer itu yang kami ada proses ini," ujar Paskalis saat ditemui Salam Papua di kantor Puspem, Senin (2/1).

Lanjut Paskalis, sejauh ini, pihaknya masih menunggu penetapan anggaran oleh Anggota DPRD Mimika. Sehingga, hak-hak dari pegawai honorer yang diterima bisa dibayar, karena harus seimbang dengan hak dan kewajiban. Namun begitu, 150 pegawai honorer tersebut telah resmi bekerja terhitung tanggal (1/1).

"Kita kan tinggal tunggu penetapan APBD, karena kalau tidak ada penetapan APBD. Bagaimana kita mau bayar gaji honorer," terang Paskalis.

Paskalis menambahkan, segala persyaratan serta kelengkapan administrasi telah selesai. Namun, saat ini para pegawai honorer menunggu SK pengangkatan yang ditandatangani Bupati Eltinus Omaleng, SE serta penetapan KUA PPAS. Selanjutnya, para pegawai honorer yang diterima akan bertemu Bupati untuk mendapatkan nasehat sebelum mulai bekerja.

"Jadi, SK itu tinggal tunggu bapa (Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE) tanda tangan dan KUA PPAS sudah ditetapkan. Setelah itu, mereka akan bertemu dengan Bupati untuk memberikan wejangan atau nasehat sebelum mulai kerja," ujar Paskalis.

Paskalis menjelaskan, masa kerja dari para pegawai honorer yang diterima terhitung dari tanggal (1/1) kemarin dan telah resmi bergabung dengan Pemkab Mimika sesuai dengan penempatan di setiap SKPD dan Distrik.

“Tapi mereka punya masa honorer terhitung tanggal 1 Januari kemarin," terang Paskalis (Jerry Lodar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel