Sejak Januari Sistem MPN-G2 Sudah Berlaku
pada tanggal
Thursday, May 26, 2016
SAPA (TIMIKA)- Persatu Januari 2016 sistem Modul Penerimaan Negara Generasi kedua (MPM) G2 mulai berlaku bedasarkan sistem Blilling. Sosialisasi tersebut atas kerja sama antara Pemda Mimika bersama KPPN dan Bank Papua yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Rabu (25/5), dan dihadiri oleh semua bendahara SKPD diruang lingkup Pemda.
Kepala bagian keuangan (kabag) Petrus Yumte.,SH mengatakan, dalam sosialisasi ini dihadiri oleh semua bendahara SKPD, sosialisasi kita menjelaskan apa itu Billing system yang mana sistem yang menerbitkan kodebilling untuk pembayaran atau penyetoran penerimaan negara secara elektronik, tanpa perlu membuat Surat Setoran (SSP, SSBP, SSPB) manual.
“Ini lebih kepada bagaimana cara efesiensi penerimaan negara dengan keseragaam dalam rangka optimalisasi penerimaan negara. Cara ini dibuat supaya bendahara mengerti apa yang perlu dilaporkan dan bagaimana cara melaporkan,” ujarnya.
Kepala Cabang Bank Papua, Jefri.S.P .Siing mengatakan, pihaknya sudah siap dengan mengunakan MPN-G2, tetapi pada umumnya bendahara SKPD belum bisa melakukan verifikasi paspor untuk bisa mendapatkan no billing baru.
“Sosialisasi hari ini sudah baik, meski masih ada yang belum paham. Untuk itu kami minta ada pedampingan untuk verifikasi nomor biling yang bisa digunakan lewat mesin ATM. Sebab no biling ini akan digunakan sebagai password bendahara dalam membayar kewajibanya,” terangnya (Indri Yani Pariury).
Kepala bagian keuangan (kabag) Petrus Yumte.,SH mengatakan, dalam sosialisasi ini dihadiri oleh semua bendahara SKPD, sosialisasi kita menjelaskan apa itu Billing system yang mana sistem yang menerbitkan kodebilling untuk pembayaran atau penyetoran penerimaan negara secara elektronik, tanpa perlu membuat Surat Setoran (SSP, SSBP, SSPB) manual.
“Ini lebih kepada bagaimana cara efesiensi penerimaan negara dengan keseragaam dalam rangka optimalisasi penerimaan negara. Cara ini dibuat supaya bendahara mengerti apa yang perlu dilaporkan dan bagaimana cara melaporkan,” ujarnya.
Kepala Cabang Bank Papua, Jefri.S.P .Siing mengatakan, pihaknya sudah siap dengan mengunakan MPN-G2, tetapi pada umumnya bendahara SKPD belum bisa melakukan verifikasi paspor untuk bisa mendapatkan no billing baru.
“Sosialisasi hari ini sudah baik, meski masih ada yang belum paham. Untuk itu kami minta ada pedampingan untuk verifikasi nomor biling yang bisa digunakan lewat mesin ATM. Sebab no biling ini akan digunakan sebagai password bendahara dalam membayar kewajibanya,” terangnya (Indri Yani Pariury).