-->

Ahok Nilai Birokrasi Pembelian Tanah Masih Bermasalah

SAPA (JAKARTA) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakan birokrasi di lingkungannya saat ini masih belum beres, hampir semua pembelian tanah mengalami masalah.

"Hampir semua pembelian tanah nggak beres, jadi kayak ada mafia tanah, yang baik-baik nggak mau kasih komisi bolak-balik di ping pong," kata Ahok di Jakarta, Senin.

Diantaranya tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan taman perumahan bermasalah pembeliannya. Hampir semua pembelian tanah, pembebasan lahan semua bermasalah, katanya.

"Apalagi saya buat peraturan baru dimana transfer mesti ke nama orangnya, langsung lambat nggak bisa beli, takut yang punya enggak mau kasih komisikan. Memang bukti susah ditemukan tapi dilihat dari perangainya kelihatan," kata Ahok.

Ahok mengatakan untuk melakukan pembuktian susah, karena banyak alasan yang dibuat dan menakut-nakutin juga. Dan salah satunya adalah kasus lahan pembangunan rumah sakit Sumber Waras.

"Kasus Sumber Waras nanti, nggak salah aja di proses apalagi sudah ada nota dinas mengatakan 'ini enggak bisa dibeli pak karena kekurangan surat keterangan ini. Tapi kalau lewat calonnya lancar aja semua tuh. Tanah kita yang 'dikemplang; aja bisa dibayar kok," kata Ahok.

Sebelumnya Ahok menantang akan melakukan pembuktian terbalik terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras. "Saya sudah berani tantang untuk melakukan pembuktian terbalik seluruh pejabat baru benar dan ada undang-undangnya," katanya.

Ahok mengatakan terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang dikaitkan dengan dirinya adalah fitnah menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

"Jangan asal ngomong deh kita ada PPATK, bukti aliran dana seluruh pejabat ,gaya hidupnya, mobilnya, rumahnya, kita buka aja dan jangan fitnah-fitnah," kata Ahok.

Desain bangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras sudah ada dan tinggal bangun aja, mau pakai kewajiban pengembang atau gunakan APBD. Tapi kalau menggunakan APBD tidak mungkin karena pembangunannya 2,5 tahun tidak boleh menggunakan tahun jamak.

Ahok mengatakan, karena masa jabatannya sebagai Gubernur DKI berakhir pada Oktober 2017, maka pembangunan rumah sakit itu tidak boleh menggunakan anggaran tahun jamak. "Kita cari swasta karena bangunannya mahal hampir Rp1 triliun ada 1.000 ranjang dan apartemennya di lahan 3,6 hektare," kata Ahok. (ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel