-->

Sekolah Pedalaman Harus Jadi Prioritas

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yohanis Kibak
SAPA (TIMIKA) – Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) dan Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika, diharapkan bisa memperhatikan kegiatan pendidikan di daerah pedalaman. Jika perlu sekolah pesisir, pegunungan dan pedalaman menjadi prioritas Dinas Pendidikan. 

“Sekolah di daerah pesisir, pegunungan dan pedalaman ini seringkali ditinggal oleh guru. Guru yang aktif menjalankan kegiatan belajar bersama siswa hanya beberapa orang saja, dan lebih banyak guru yang bertahan di tempat tugas adalah guru honorer dan guru kontrak,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Mimika Yohanis Kibak, kepada Wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (20/6). 

Lanjut Kibak, untuk bisa mengetahui keadaaan di sekolah baik itu kegiatan belajar mengajar, kehadiran guru disekolah, kehadiran siswa disekolah, kekurangan dan kebutuhan sekolah, itu perlu dilihat langsung oleh pengawas Dinas baik Dispendasbud maupun Dispenmen. Karena itu pengawas sekolah harus turun ke sekolah, jangan hanya disekolah kota dan pinggiran saja. Tetapi harus turun di sekolah pesisir, pegunungan dan pedalaman. Karena disana anak-anak kurang menikmati pendidikan  yang sama dengan sekolah di kota. 

“Sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan, kami harap Kepala Dinas Pendidikan bisa mendatangi sekolah yang jauh dari kota. Karena laporan yang kami terima bahkan beberapa kali kami kunjungi, ada beberapa sekolah pedalaman, pesisir dan pegunungan yang tidak maksimal melaksanakan kegiatan belajar mengajar karena tidak adanya guru. Ada sekolah yang kegiatan belajar mengajar berjalan tetapi hanya beberapa guru saja, dan itupun guru honor dan kontrak, kalau guru PNS tidak berada di tempat,” tambah Kibak. 

Kibak menambahkan, anak-anak ini generasi penerus yang akan memajukan Kabupaten ini lebih baik. Kalau bukan mereka siapa lagi, karena itu Dinas harus lebih tegas kepada pengawasan di sekolah.(Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel