-->

Kepala Kampung Diminta Tanggung Jawab Penggunaan Dana Desa

Wakil Bupati Kabupaten Mimika Yohanis Bassang - SA
SAPA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE.Msi, meminta kepada kepala kampung untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa (DD), yang telah diterima.

“Saya meminta pertanggungjawaban dana desa bisa dilakukan dengan baik. Karenanya setiap kepala kampung dan perangkatnya harus saling bekerja sama. Serta menjalin komunikasi yang baik. Sehingga semua program yang akan menggunakan anggaran dalam dana tersebut bisa direkap,” kata Wabup Yohanis Bassang dalam sambutannya, pada pembukaan kegiatan sosialisasi regulasi pengelolahan dana desa bagian pemerintahan kampung Setda Mimika 2016 di Aula Pertemuan, Selasa (26/7).

Kata dia, setiap penggunaan dana desa harus diperjelas dengan nota atau bukti. Apakah bukti pembelian atau yang lainnya. Dalam arti, apabila dan desa tersebut hanya di terima oleh seseorang, namun penggunaannya tidak jelas. Maka pertanggungjawabannya pun juga tidak akan jelas.

“ Saya harap kepada semua kepala kampung, agar tidak main – main menggunakan dana tersebut. Karena sudah ada instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa dana desa tersebut akan segera diperiksa,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain itu dana desa yang diberikan tersebut harus dipergunakan dengan baik. Dimana dana desa diberikan untuk pembangunan di kampung-kampung. Sehingga antara kepala kampung dan aparaturnya harus bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik. Dan apabila itu dilakukan, maka sasaran dari pembangunan akan tercapai.

“ Penggunaan dana desa, kepala kampung harus duduk bersama dengan aparat kampung. Agar terjadi komunikasi dan koordinasi, sehingga pelaksanaan pembangunan ini bisa tepat sasaran,”ungkapnya. (Cr1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel