-->

Paulus Waterpauw Buka Program Rehabilitasi 38 Anggota Polri

SAPA (JAYAPURA) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Jayapura, Sabtu membuka program rehabilitasi bagi 38 anggota polri yang menggunakan narkoba.

Pembukaan rehabilitasi narkoba dipusatkan di lapangan apel Sekolah Polisi Negara (SPN)) Base G, Kota Jayapura yang dihadiri para pejabat d ilingkungan Polda Papua dan ditandai dengan penyematan pita di pundak para peserta.

Paulus Waterpauw dalam sambutannya meminta anggota menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin karena institusi masih memberi kesempatan untuk tetap berkarir di lingkungan Polri.

Namun bila setelah dilakukannya rehabilitasi tetap tertangkap mengkonsumsi narkoba maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, katanya.

"Gunakan kesempatan ini untuk memulihkan dan menjauhkan diri dari narkoba karena akan merusak segalanya termasuk karier," katanya.

Pendidikan rehabilitasi anggota Polda Papua dilaksanakan bekerja sama dengan BNN Papua berlangsung selama tiga bulan di SPN Jayapura diikuti 38 orang, empat diantaranya perwira pertama dan perwira menengah.

Ke 38 anggota polri itu terjaring dari berbagai polres diantaranya Polres Tolikara, Jayawijaya, Mimika, Satuan Brimob dan Polda Papua. (ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel