-->

Pejabat Sering Keluar Negeri, Kemendagri Turunkan Tim Investigasi ke Mimika

Kantor Bupati Mimika di SP3, Kuala Kencana - ISTIMEWA
SAPA (TIMIKA) – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan investigasi, terkait adanya informasi sejumlah pejabat di Papua dan Papua Barat, termasuk di Kabupaten Mimika, menyangkut adanya dugaan melakukan perjalanan dinas keluar negeri, tanpa sepengetahuan Kemendagri.
 
“Investigasi yang dilakukan oleh Kemendagri, juga akan dilakukan terhadap para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika,” kata Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid, kepada Wartawan melalui telepon selularnya Senin (25/7).

Ia mengatakan, dari rencana investigasi tersebut, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda). Dimana tim investigasi nanti, akan bekerjasama dengan pihak Imigrasi. Dimana ini bertujuan untuk memastikan apakah memang benar, ada pejabat di lingkup Pemkab Mimika yang melakukan perjalanan dinas keluar negeri.

Lanjutnya, untuk investigasi di Kabupaten Mimika, karena adanya informasi, bahwa adanya dugaan pejabat di Lingkup Pemkab Mimika, termasuk kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas keluar negeri. Namun yang bersangkutan tidak melapor kepada Kemendagri di Jakarta.

“ Info sementara, adanya pejabat di Lingkup Pemkab Mimika, dibenarkan oleh satu Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD),”ujarnya.
Ia menambahkan, menurut keterangan dari Ditjend Otda, apabila ada pejabat SKPD melakukan perjalanan dinas keluar negeri tanpa ijin Mendagri, maka yang bersangkutan akan dilakukan pemecatan secara langsung. Karenanya, Kemendagri akan memastikan dugaan pelanggaran sangat fatal tersebut.

Sementara, kata dia, untuk kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa melapor ke Kemendagri, maka sanksinya berupa pemberhentian sementara. Dan ini merupakan aturan sangat ketat dan sensitif di Indonesia. Sehingga sanksinya besar, ketika sesorang PNS keluar negeri tanpa adanya laporan kepada pihak Kemendagri. Apalagi menggunakan uang negara tanpa sepengetahuan Kemendagri.

“Apalagi ketika pejabat pemerintahan daerah keluar negeri itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kecuali kalau berangkat dengan anggaran pribadi, mungkin saja bisa dipertimbangkan,” tambah Saleh.

Saleh menambahkan, untuk investigasi tersebut, maka tim investigasi Kemendagri ini untuk menyelidiki lebih dalam. Jangan hanya sekedar menerima penjelasan yang diberikan kepada pejabat-pejabat tersebut. Dan DPRD selaku pejabat negara, juga akan ikut melakukan investigasi tersebut. Karena ini menyangkut dengan keuangan negara, apabila pejabat tersebut menggunakan APBD.

“Kami akan mendatangi pihak Imigrasi untuk mengecek Paspor. Untuk memastikan, ada tidaknya pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,”ujarnya.

Kata dia, kenapa tim investigasi dari Kemendagri ini turun dan DPRD Mimika juga akan ikut terlibat. Ini karena, ketika pejabat itu berada diluar negeri, maka yang bersangkutan atasnama warga negara RI. Dengan demikian, negera bertanggung jawab atas keselamatan pejabat di negara tujuan. Sehingga apabila terjadi sesuatu, maka negara akan ikut terlibat untuk menyelesaikannya. Itulah alasan kenapa sanksinya besar.

“Contohnya, kalau saya pergi ke Australia dan mendapat masalah disana. Maka mau tidak mau, pemerintah RI akan turut campur tangan.  Untuk mencari tau, kenapa saya ditangkap dan lain sebagainya. Ini karena saya masih WNI,” ungkapnya. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel