-->

DPRP Papua Akui Pengisian LHKPN Tidak Mudah

SAPA (JAYAPURA) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengakui pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidaklah mudah sehingga harus dikerjakan dengan teliti.

Ketua Komisi III DPRP Papua Carolus Bolly, di Jayapura, Kamis (4/8), mengatakan pihaknya menyambut baik instruksi Gubernur Papua yang menghendaki agar semua pejabat di lingkungan setempat segera menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya semua kini sedang mengerjakan pengisian formulir LHKPN ini sesuai dengan bimbingan teknis yang telah diberikan oleh KPK sebelumnya," katanya.

Carolus menjelaskan pengisian formulir LHKPN ini tidaklah mudah karena harus melampirkan bukti-bukti kekayaan yang dimiliki oleh pejabat tersebut.

"Namun, kami tetap berharap dalam jangka waktu yang telah ditentukan formulir LHKPN ini sudah dapat diserahkan kepada KPK," ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya diberikan waktu paling lambat tiga minggu untuk mengisi formulir LHKPN dan menyerahkannya kepada KPK atau pejabat yang berwenang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pejabat di lingkungan Provinsi Papua diklaim tak pernah melaporkan harta kekayaannya setiap tahunnya.

KPK menyebutkan 98 persen pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tak melaporkan harta kekayaannya, lalu 84 persen pejabat di lingkungan pemkot/kabupaten juga tak melaporkan harta kekayaannya.(ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel