-->

Kapolres Mimika Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

SAPA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKPB Yustanto Mujiharso, S.IK, M.Si menghimbau kepada masyarakat Mimika agar selalu beperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjali ikatan kerjasama dalam menciptakan kedamaian.

“Jangan mudah terprovakasi dan terpancing dengan isu-isu oknum yang tidak bertangung  jawab yang ingin memecah belahkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat yang sudah terjalin dengan baik,” kata Yustantanto saat menghimbau warga di Distrik Kawamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Senin (1/8).

Ia menyatakan bahwa kebersamaan yang selama ini dijalan harus dipegang teguh. Sehingga dapat menghindari tindakan kekerasan dan provokatif yang hanya saling menyakiti serta merusak harta benda.

“Kita semua masyarakat Kabupaten Mimika adalah bersaudara, maka mari kita menjaga persaudaraan kita di yang ada di Kabupaten Mimika,” ungkap dia.

Ia juga melarang keras warga yang membawa senjata tajam berupa, badik, golok, parang, busur, anak panah, keris dan juga alat pemukul lainnya dilingkungan umum karena dalam hal ini telah melangar undang-undang darurat no12 / Drt/ 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dikatakan, apabila himbauan ini tidak dilaksanakan. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan undang- undang yang berlaku.

“Sebab hal itu akan dapat meresakan masyarakat Mimika yang saat ini membutuhkan kedamaian. Maka kami  menghimbau agar masyarakat yang melangar aturan akan ditangkap dan diproses dengan tegas,” tukasnya. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel