-->

Kapolres Sikapi Rencana Demo KNPB 15 Agustus

SAPA (TIMIKA) – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika berencana menggelar aksi demo pada Senin (15/8) bertepatan dengan Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962. Terkait rencana tersebut, Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, SIK.,M.Si menegaskan akan menindak tegas apabila aksi tersebut bertentang dengan hukum.

Kata Yustanto, pihaknya telah melakukan rapat bersama Kepala Satuan TNI di Mimika, guna mengantisipasi terjadinya aksi anarkis terkait rencana KNPB tersebut.

“Kami sudah rapat bersama Dandim, Danbrigif, serta kepala satuan keamanan yang lain dalam menyikapi isu dan mengantisipasi terjadinya aksi – aksi anarkis yang berkaitan dengan KNPB,” katanya.

Meski saat ini telah beredar  selebaran yang mengajak warga untuk mengikuti kegiatan itu, namun kata Yustanto, pihaknya tetap menyikapinya dengan memperketat pengamanan. Sebab menurut Yustanto, tidak ada satupun kelompok yang boleh melakukan aksi melawan hukum, menjelang HUT RI ke 71. Apalagi aksi tersebut melibatkan massa dan mengancam keutuhan Bangsa Indonesia.

Untuk itu, Yustanto menegaskan bahwa, pihaknya akan menindak tegas, dan membubarkan aksi tersebut jika mengganggu perayaan HUT RI.

“Kalau ada yang melakukan aksi yang mengganggu situasi menjelang HUT RI, itu berarti mereka menentang Negara,” tutup Yustanto.  

Menurut Wikipedia, Perjanjian New York dilatarbelakangi oleh usaha Indonesia untuk merebut daerah Papua bagian barat dari tangan Belanda. 

Pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag saat pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda disebutkan bahwa masalah Papua bagian barat akan diselesaikan dalam tempo satu tahun sejak KMB. Namun sampai tahun 1961, tak terselesaikan.

Amerika Serikat yang takut bila Uni Soviet makin kuat campur tangan dalam soal Papua bagian barat, mendesak Belanda untuk mengadakan perundingan dengan Indonesia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Adam Malik dan Belanda oleh Dr. van Roijen, sedang E. Bunker dari Amerika Serikat menjadi perantaranya.

Tanggal 15 Agustus 1962 diperoleh Perjanjian New York yang berisi penyerahan Papua bagian barat dari Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Tanggal 1 Mei 1963 Papua bagian barat kembali ke Indonesia. 

Kedudukan Papua bagian barat menjadi lebih pasti setelah diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969, rakyat Papua bagian barat memilih tetap dalam lingkungan RI. (CR1/red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel