-->

Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) Kawal Kasus Kwamki Narama

SAPA (TIMIKA) - Ketua Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) Martinus Walilo menegaskan pihaknya akan mengawal kasus hukum di Distrik Kwamki Narama.

“Kasus Kwamki Narama ini jelasnya sangat meyengsarakan kita semua bukan kita yang ada di iliyale, tetapi berdampak pada aktifitas masyarakat Mimika, dan kasus ini sudah berangsur selama empat bulan, kami dari suku Dani tidak terlibat pada konflik Kawamki Narama ini baik secara fisik maupun maupun moral. Tetapi jelas kami masyarakat bukan hanya kami masyarakat yang ada  di iliale banyak yang menjadi korban, baik itu korban nyawa dan harta. Sehingga kami bertekat untuk mengawal kasus ini bila perlu kami akan menyewa pengacara untuk bawa sampai ke pengadilan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (2/8).

Dikatakan Martinus, konflik Kwamki Narama merupakan kasus kriminal murni, sehingga harus ditanggani dengan hukum positif,
“Konflik kwamki Narama ini sudah merupakan kasus kriminla murni, karena sudah terjadi tindakan asusilah, penjarahan, banyak masyarakat yang menjadi trauma, bahkan anak-anakpun trauma atas konflik ini,” terangnya

Dikatakan Martinus, pihaknya tetap mendukung TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya mengamankan konflik, iapun memintah agar Pemerintah Kabupatenpun dapat memberikan bantuan, baik memberikan faslitas dalam mengamkan konflik ini.

“Saat ini ada tiga posko pengungsian, posko utama  di SP tiga lokasi Gereja GIDI, kampung mulia kencana, samping kator distrik kampung mulia kencana dan di dekat Kelurahan Kebun Siri di gereja Baptis Yerusalem. Saat ini pengungsian dari tiga posko ini sudah mencapai ratusan, bahkan ada pengungi yang telah kehilangan harta benda, mereka harus mengungi ke Jayapura hanya dengan baju dibadan saja, yang mengungi di Jayapura pun hampir ratusan juga, mereka ini adalah korban dari konflik kwamki,” ujar dia.

Dengan kondisi yang ada ini, maka kerukunan jaya wijaya ini bertekat akan kawal kasus ini hingga dipengadilan, ia berharap dalang atau otak dari pemicu konflik ini harus segera diadili, dan bawa hukum positif. (Indri Yani Pariury).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel