-->

Kota Timika Didominasi Kasus Penganiayaan

ilustrasi penganiayaan
SAPA (TIMIKA) – Kapolsek Mimika Baru (Miru), Kompol I Gede Putra mengatakan, sejak Januari hingga Juli 2016, kasus penganiayaan cukup banyak terjadi di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua namun yang paling dominan adalah di bulan Juli.

Kasus-kasus untuk satu semester tahun ini belum seluruhnya direkap oleh Polsek Miru, yakni dari bulan Januari hingga Juli. Bahkan untuk bulan Juli sendiri, juga belum direkap. Meski demikian kata Kapolsek, kasus yang paling menonjol adalah kasus penganiayaan, dan itu paling dominan terjadi di bulan Juli.

“Tetapi kasus yang paling menonjol adalah kasus penganiayaan. Kalau di kalkulasi, di bulan Juli 2016 kasus penganiayaan yang paling dominan,” kata Gede.

Kasus penganiayaan yang ada dan terjadi di wilayah hukum Polsek Miru, juga memiliki kategorikan, diantaranya kasus penganiayan ringan, penganiayaan berat dan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban. Sementara itu untuk kasus penganiayaan dalam rumah tangga atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diluar dari tiga kategori diatas.

“Ada faktor dendam, selisih paham, dan juga ada pengaruh minuman keras. Kasus seperti ini ada bermacam- macam yang terjadi,” jelasnya.

Untuk penahanan terhadap pelaku kasus penganiayaan, menurut Gede belum dapat dilakukan dan sifatnya silih berganti. Karena kebanyakan saat ini pelaku diamankan dan selanjutnya seminggu kemudian kasusnya sudah ada penyelesaian, maka dengan terpaksa pelaku harus dibebaskan.

“Jadi tidak semua kasus kita lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Ada beberapa kasus sekiranya mendapat dampak lebih baik di bandingkan  diproses hukum. Jika demikian maka jalur itu yang akan ditempuh. Kalau ada kasus yang bisa di selesaikan dengan adat atau kekeluargaan, itu akan lebih baik lagi,” jelas Kapolsek.

Selain kasus penganiayaan, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga cukup dominan di bulan Juli. Namun masih sama seperti kasus penganiayaan, jumlah akuratnya belum direkap Polsek Miru. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel