-->

Motor Dicuri di Tempat Parkir Check Point (CP) 28 Timika

SAPA (TIMIKA) – Aksi pencurian motor kembali terjadi, kali ini kejadiannya di Check Point (CP) 28. Seorang karyawan bernama Frangky Souputa (38) warga jalan Matoa, mengalami kejadian kecurian motor merek Yamaha Vixion warna biru putih dengan nomor Polisi DS 3091 MV.

Kejadian kecurian motor korban diperkirakan terjadi Rabu (3/8) sekira pukul 04.00 WIT disaat korban memarkir motornya di tempat parkir motor CP 28. Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkannya ke Polsek Mimika Baru (Miru) sekira pukul 09.00 WIT.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Laporan Polisi (LP) menjelaskan, awalnya korban menyimpan motornya ditempat parkir CP- 28. Selanjutnya, korban naik bis untuk melakukan aktifitas pekerjaannya di Tembagapura.

“Saya pakir motor di terminal CP 28 untuk pergi berkerja di tembagapura,”kata korban saat membuat LP di Polsek Mimika Baru.

Korban juga menerangkan bahwa Motor Yamaha Vixion berwarna putih biru dengan nomor Polisi DS 3091 MV, didalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nama pemilik Gilbert Paulmean.

Atas kejadian ini, Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra membenarkan bahwa yang bersangkutan telah datang ke Polsek Mimika Baru dan melaporkan kejadian tersebut. Dimana motor korban telah hilang dan dinyatakan dicuri oleh orang tak dikenal (OTK).

“Laporannya sudah kita terima, pasti kita akan melakukan penyelidikan terhadap pencurian ini,” kata I Gede, saat dikonfirmasi Salam Papua di Polsek Mimika baru. (CR3)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel