-->

Pasangan Selingkuh Sesama Tetangga Terbongkar

SAPA (TIMIKA) – Kasus perselingkuhan antara tetangga sendiri akhir terbongkar sudah, meski perselingkuhan itu sudah terjadi dua tahun lamanya.

Terungkapnya kasus ini setelah lelaki berinisial EPM (31) pulang dari tempat kerjanya di Mile 74. Ketika sesampainya di rumah, wanita yang tak lain tetangganya sendiri datang  memberitahukan bahwa, suaminya dan istri lelaki tersebut telah menjalin hubungan asmara terlarang.

Mendengar kabar tidak menyenangkan itu, kedua warga Jalan Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua  ini datang ke Polsek Mimika Baru (Miru) pada Jumat (12/8) untuk melaporkan kasus ini.

Kapolsek Miru Kompol I Gede Putra, S.Ik. , SH membenarkan adanya laporan tersebut. Kata Gede, hubungan asmara gelap itu sudah terjadi selama dua tahun.

 “Perselingkuhan itu sudah terjadi dua tahun lebih, akhirnya ketahuan juga dengan saksi,” kata Gede kepada wartawan di Polsek Miru, Jumat (12/8).

Menurut Gede, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus ini, dan apabila terbukti maka, kasus ini akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini kita masih dalam penyelidikan terhadap kedua pelaku itu,” kata Gede. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel