-->

Pemerintah Diminta Dukung Pengusaha Kayu Lokal

SAPA (TIMIKA) – Himpunan Pengusaha Kayu Lokal (Hipkal) Kabupaten Mimika, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan kesempatan mereka untuk bekerja. Sebab, meskipun mereka masyarakat kecil, tetapi bisa membantu pembangunan kabupaten.   

Wakil Ketua Hipkal Kabupaten Mimika Apris Tidayo kepada wartawan di Kantor DPRD, Jumat (5/8) mengatakan, berdasarkan laporan PT. Pusaka Agro Lestari (PAL) kepada Polres Mimika, Kepala Dinas Kehutanan mengeluarkan surat ijin diatas ijin yang sangat berdampak pada pengusaha lokal Kabupaten Mimika. Karena berdasarkan surat laporan dari mereka sehingga Kadistanbun menghentikan juga seluruh perijinan yang ada di Kabupaten Mimika.

“Pemberhentian perijinan usaha kayu dari Kadishut sangat disayangkan, karena kebetulan kami pengusaha lokal ini ingin membangun Kabupaten Mimika,” ungkap Apris. 

Lanjut Apris, dampak dari pengusaha lokal ke Kabupaten Mimika tentu ada. Karena pembayaran iuran kehutanan pertahun sekitar Rp3 miliar lebih. Sehingga sangat disayangkan kalau perijinan ini dihentikan. Kalau perijinan ini dihentikan, maka pendapatan daerah akan menurun.

Pengusaha lokal ini ada sekitar 128 anggota, didalamnya yang menggantungkan hidup disitu paling tidak 25 orang. Termasuk mulai dari operator sensor, pemikul kayu, pendorong kayu dan pemangku hak ulayat. Jadi kalau dari pihak kehutanan memberhentikan perijinan ini, maka dengan sendirinya lapangan kerja akan tertutup. Hal ini mengakibatkan sekitar 2000-3000 orang akan ditelantarkan.

“Kami dari pengurus sangat mengharapkan kebijakan Pemerintah Daerah termasuk Bupati dan orang tua kami yaitu DPRD, untuk bersama cari solusi. Paling tidak memberikan perijinan kepada pengusaha lokal, supaya dalam arti kelanjutan pembangunan yang ada di Kabupaten Mimika bisa berjalan dengan baik,” ungkap Apris.

Tujuan dari pengusaha lokal ini apabila tidak ada reaksi dari Pemerintah, maka dari pengusaha lokal akan menyampaikan aspirasi damai.

“Jadi ini yang kami minta kepada pemerintah supaya tolong difasilitasi untuk kami duduk dengan PT PAL yang artinya saat ini menguasai atau tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal atau pengusaha muda yang ada di Kabupaten Mimika untuk mencoba mandiri,” tambah Apris.

“Kalau ijin mereka langsung dari Menteri Kehutanan, kira-kira Pemda seperti apa. Jadi menurut kami sangat disayangkan. Pemerintah harus memperhatikan masyarakat kecil,” tambah Apris. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel