-->

Polres Mimika Musnahkan 20,5 Gram Sabu

Polres Mimika Musnakan barang bukti Sabu-sabu
SAPA (TIMIKA) – Polres Mimika melakukan pemusnahan barang bukti berupa Sabu-Sabu seberat 20,5 gram dari hasil operasi terhadap empat orang tersangka kasus peredaran narkoba di Kabupaten Mimika.

Pemusnahan barang bukti sabu yang dilaksanakan di kantor pusat pelayanan Polres Mimika, tepatnya di ruangan Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba), dipimpin Wakapolres Mimika I Gusti Gede Era Adhinata, SIK dan dihadiri pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Penasehat Hukum, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Empat tersangka tersebut masing-masing Ar alias Doyo dengan barang bukti empat paket Sabu seberat 3,89 gram, Se alias Ali dengan barang bukti lima paket Sabu seberat 5,21 gram, Is alias Silo dengan barang bukti empat paket Sabu seberat 3,19 gram, dan Mi alias Mis dengan barang bukti delapan paket Sabu seberat 8,29 gram.

Wakapolres saat diwawancarai mengatakan, terkait dengan operasi penangkapan empat tersangka pengedar Sabu-sabu tersebut, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut agar dapat menangkap pelaku pengedar barang haram ini yang lebih besar lagi.

“Agenya atau  bandarnya ada di Timika sini, saat ini kita masih dalam lidik baik para agen dan bandarnya,” kata Wakapolres usai pemusnahan.
Dengan adanya program Promoter Kapolri untuk mengungkap gembong narkoba khususnya yang ada dan bermain di Timika, maka Kepala Satnarkoba Polres Mimika Iptu Harjaka diberi target dalam 100 hari sesuai program Promoter Kapolri.

“Kita juga memantau anggota yang ada di Satnarkoba, dan kita sudah usulkan reward berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan. Mengenai peredaran, saat ini mereka yang di Timika adalah kelas bandar,” terang Wakapolres.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti Sabu-sabu diduga dibawa dari pulau Jawa, dan hal ini juga sementara masih dalam lidik. Timika menjadi agen peredaran Sabu-sabu dikarenakan banyak tempat hiburan malam dan perusahaan, sebab banyak warga dari luar daerah yang masuk ke Timika. Sehingga dengan bagitu sangat mudah bagi pelaku dan merupakan kesempatan untuk  mengedarkan barang haram tersebut.

“Otomatis banyak orang luar yang berkerja disini, jadi perlu pengecekan. Dengan banyaknya perindustrian yang besar pasti ada banyak orang luar yang masuk dan itu menimbulkan kesempatan dari pengedar–pengedar untuk menyebarkan kepada orang-orang yang tentunya mampu membeli sabu-sabu. Karena sabu-sabu harga mahal, otomatis market yang bagus adalah Kota Timika,” terangnya. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel