-->

2017 BNN Kabupaten Targetkan 5 Kasus

Kompol Mursaling

SAPA (TIMIKA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika menargetkan penuntasan lima (5) kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tahun 2017. Hal tentunya menjadi patokan bagi BNN Kabupaten, namun bisa saja lebih dan bisa saja kurang, sesuai anggaran yang ada. 

“Untuk tahun 2017 sendiri kita targetkan lima kasus, hal ini bisa saja kurang dan juga bisa lebih, namun di lihat dengan anggaran yang ada,” kata Kepala Seksi Pemberantasan Narkoba BNN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling, di Graha Efata, Jalan C Heatubun, Kamis (8/9).  

Menurut dia keterbatasan personil pada BNN Kabupaten bukan menjadi alasan atau kendala dalam memberantas menyelamatkan masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Mimika, sebab pemberantasan narkoba sudah menjadi tanggungjawab penuh bagi BNN.

“Keterbatasan anggota BBN bukan menjadi alasan memberantas peredaran narkotika, kita tetap eksis dan memberdayakan kekuatan yang ada saat ini,” tutur Mursaling.

Meski memiliki keterbatasan jumlah personil di BNN Kabupaten, Mursaling memastikan bahwa tahun 2017 pihaknya mulai eksis.

“Kita tahu bahwa saat ini di Timika sendiri narkoba sudah masuk sampai ke kalangan anak sekolah. Sehingga yang saat ini dilakukan adalah memberikan sosialisasi, dan ini sangat penting guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Mursaling juga menyebutkan bahwa penanganan atau penuntasan satu kasus narkoba menelan anggaran sebesar Rp19,5 juta. 

Pemberantasan narkoba menjadi komitmen bagi BNN untuk melaksanakan tugas secara maksimal, sebab, Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa akan menaikkan BNN setingkat dengan kementerian.

“Hal ini menjadi barometer buat BNN agar lebih semangat lagi dalam bekerja untuk pemberantasan narkoba di Indonesia, lebih khusus di Timika,” kata Mursaling. (CR4)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel