-->

Aset Bandara Mozes Kilangin Diserahkan ke Kementerian Perhubungan

Doc. SAPA

SAPA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika pada 21 September mendatang akan menyerahkan aset Bandara Mozes Kilangin kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI)untuk dikelolah.

“Nanti kami ada penandatanganan berita acara penyerahan seluruh aset dari  Pemerintah Kabupaten ke Kementerian Perhubungan di Jakarta, antara Bupati dengan Dirjen Perhubungan Udara. Jadi kita serahkan kesana,” kata kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mimika, Jonannes Rettob, S.Sos, MM, Sabtu (17/9) di kantornya, usai kegiatan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). 

Menurutnya, saat ini tengah direvisi peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia  tentang Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, dari Bandara khusus menjadi Bandara  umum.

“Sekarang dalam proses revisi peraturan Menteri Perhubungan tentang Bandara Mozes Kilangin, yang tadinya adalah bandar udara khusus menjadi bandar udara umum,” katanya.

Selain itu kata dia, rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN & RB) telah dikeluarkan. Bahkan surat penugasan dari Kemenhub juga sudah diterbitkan, terkait penanggungjawab Bandar Udara Mozes Kilangin Timika.

“Rekomendasi dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi adalah kelas II, tahap I tahun pertama. Ini semua sudah jalan, rekomendasi sudah keluar, yang tinggal sekarang proses revisinya. Surat penugasan dari Menteri Perhubungan untuk penanggungjawab Bandar Udara Mozes Kilangin juga sudah terbit,” ungkapnya.

Rettob akui, meski hingga kini PT Freeport Indonesia (PT FI) belum menyerahkan aset Bandar Udara Mozes Kilangin kepada pemerintah, namun menurutnya, hal tersebut tidak menjadi pesoalan, sebab operasional Bandara tetap dapat berjalan seperti biasanya.

“Memang sampai sekarang dari PT Freeport belum menyerahkan asetnya, tetapi itu tidak soal, karena operasional tetap bisa jalan. Tapi penanggungjawab bandara itu harus satu, tidak boleh ada dualisme, tidak boleh ada pemikiran-pemikiran yang lain. Karena tujuan kita itu satu, Mimika ini harus menjadi pusat distribusi, pusat pelayanan masyarakat, dan bisa memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan harga yang lebih murah dan bisa bersaing,” terangnya.

Alasan hingga kini PTFI belum menyerahkan aset Bandara belum diketahui jelas oleh Rettob. Namun menurut Rettob, kemungkinan pihak PTFI belum atau kurang begitu paham terkait penyerahan aset Bandara tersebut  yang dimaksudkan.

“Mungkin ada pemikiran, bahwa aset itu diserahkan penuh, padahal tidak. Yang dimaksud adalah aset itu hanya diserahkan untuk dioperasionalkan. Dioperasionalkan itu artinya, aset itu masih milik Freeport, tetapi pengoperasiannya oleh UPBU,” jelas Rettob.

Setelah aset diserahkan oleh Pemkab Mimika ke Kemenhub, bukan berarti seluruh aset Bandara Udara Mozes Kilangin Timika milik Pemerintah Pusat.  Melainkan suatu saat jika Pemkab Mimika telah siap untuk mengoperasikannya, maka Pemkab Mimika bisa mengambil kembali atau take over.

“Kalau kita merasa ternyata kita tidak mampu, ya kita serahkan saja.  Karena tetap kalau aset itu masih milik kita, maka kita harus bertanggungjawab. Secara bertahap ini akan jalan, inikan tahapan yang sudah kita perjuangkan selama 12 tahun ini,,” ungkap Rettob.

Sementara itu hasil rapat bersama Dishubkominfo dengan petugas dari Kemenhub RI padaSabtu (17/9), juga membahas terkait penyusunan perjanjian kerjasama  penyerahan Bandara Udara Mozes Kilangin dari Pemkab Mimika kepada Kemenhub.

 “Jadi dalam waktu dekat akan keluar peraturan Menteri Perhubungan tentang Bandar Udara Mozes Kilangin Timika,” jelas Rettob kepada  Salam Papua Minggu (18//9) malam via telepon selulernya.

Ia menambahkan, setelah penandatangan kerjasasama tersebut, maka selanjutnya akan disusun perjanjian kerjasama antara Kemenhub dengan PTFI.

“Akan disusun perjanjian kerjasama (pengoperasian dan penggunaan aset bandara-red) antara pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dengan PT Freeport Indonesia. Rapat selanjutnya akan dilakukan di Jakarta dan masih terkait hal ini, dan kita menunggu undangan, dan itu masih terkait perjanjian kerjasama,” terang Rettob. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel