-->

Di Timika, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri

Ilustrasi

SAPA (TIMIKA) –  Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Timika. Kali ini tidak lain adalah seorang ayah berinisial MK, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial AK yang berusia 17 tahun.

Kasus ini terbongkar, setelah tetangga rumah memergoki  aksi bejat pelaku di dalam rumahnya sendiri di Jalan Megantara, Belakang Kantor Pos Timika pada Sabtu (10/9).

Melihat tindakan tidak tepuji pelaku, wargapun kemudian geram dan melakukan pengeroyokan terhadap pelaku. Pasalnya, warga menilai tindakan pelaku sudah diluar batas kemanusiaan.

Perbuatan pelaku ini diketahui sudah dilakukan berulang kali. Hanya saja, korban takut melaporkan kepada polisi atau keluarganya lantaran diancam pelaku.

Aparat Kepolisian Resort Mimika yang mendapati laporan tersebut, kemudian bergerak cepat ke TKP dan mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Wakapolres Mimika  Kompol I Gusti Gede Era Adhinata, SIK ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Mimika Baru.

“Sudah ditahan hari itu juga. Kita dapat laporan masyarakat langsung kita respon, kalau tidak, dia (pelaku-red) sudah mau di bunuh masyarakatnya sendiri,” ujar Era ketika ditemui usai melakukan pengamanan Sholat Idul Adha di Lapangan Mako Lanud Timika, Senin (12/9).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi pelaku ini sudah dilakukan berulang kali. Bahkan, pelaku tega hingga meniduri anak gadisnya sendiri. Perbuatan pelaku ini, tidak dilaporkan korban, karena korban selalu diancam.

“Bapaknya ancam jangan lapor. Pertama anak tersebut dipegang-pegang, lalu beberapa kali sudah melakukan,” ujar Era.

Kata Era, pelaku kini diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasalnya, usia korban kini beranjak 17 tahun.

“Masih di bawah umur,  menjelang 17 tahun. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Mantan Kasat Reskrim Polresta Jayapura. (CR4)
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel