-->

Kasus Narkoba di Mimika Harus di Proses Secara Keseluruhan

Ilustrasi

SAPA (TIMIKA) - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mimika, Saleh Alhamid, mengatakan, pemberantasan narkoba di Mimika harus dilakukan secara menyeluruh, tidak memilih besar kecilnya kasus untuk diproses secara hukum sesuai dengan anggaran yang ada. Sebab jika berbicara terkait minimnya anggaran penuntasan kasus terutama narkoba, maka kepolisian perlu mengajukan itu ke DPRD Mimika.

“Ini masalah ada satu persoalan yang perlu adanya penekanan dan antisipasi Polisi, tapi di kaitkan dengan anggaran,” ujar Saleh kepada Salam Papua di gedung DPRD Mimika, Jumat (9/9).

Menurut dia, misalkan saja ada 10 kasus dalam setahun, karena terbentur dengan anggaran sehingga kasus narkoba tersebut harus di pilih-pilih. Dari hal itu, maka secara otomatis ada ketidakadilan dalam proses hukum. Namun, hal tersebut diakibatkan minimnya anggaran, dan itu tentunya berkaitan dengan Pemerintah. Oleh itu, hal tersebut perlu dipikirkan lagi secara bersama-sama.

“Contoh ada 10 pemain atau kasus narkoba, cuma anggarannya untuk dua kasus saja, berarti delapan kasus tidak diperiksa. Kalau seperti itu, berarti ini sesuatu yang sangat bertentangan, dan tentunya kalau menyangkut anggaran itu menyangkut dengan Pemerintah,” katanya.

Pemberantasan narkoba kata Saleh bukan hanya menjadi tanggung jawab Polisi, melainkan tanggung jawab bersama untuk pemberantasannya, sehingga perlu di anggarkan terkait penuntasan kasus narkoba secara keseluruhan sehingga tidak dinilai pilih kasih, dalam artian adanya ketidakadilan dalam menegakan hukum positif.

“Pemerintah juga turut serta dengan kepolisian melakukan pemberantasan narkoba, maka itu perlu di hitung anggarannya,” katanya.

Menyikapi persoalan ini, Komisi A yang membidangi bagian hukum sejauh ini belum melihat adanya pengajuan anggaran oleh pihak terkait kepada DPRD Mimika. Pasalnya sejauh ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten yang bertugas dalam pemberantasan narkoba, baru terdapat satu personil, dan hal tersebut juga menjadi kendala. Tidak hanya pihak kepolisian yang tempatkan di BNN Kabupaten, melainkan pihak lain pun dapat bergabung untuk menunjang pemberatasan narkoba di Mimika.

“Menyikapi itu, sejauh inikan belum ada pengajuan anggaran untuk pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu Markus Timang yang juga sebagai anggota komisi A DPRD Mimika meminta kepada kepolisian untuk tidak membiarkan peredaran narkoba yang terus masuk ke Mimika. Sebab menurut dia permasalahan narkoba bukan berasal dari Mimika, melainkan dari daerah lain. Markus Timang juga mengatakan terkait minimnya anggaran penegak hukum, dapat diajukan ke DPRD Sehingga dapat diakomodir. 

“Harus koordinasikan dengan DPRD, perlu di kontribusikan atau tidak, karena ini pelayanan publik,” kata Markus Timang.

Memang dari kepolisian sendiri sudah memiliki anggaran untuk penuntasan kasus narkoba, namun perlu juga dukungan Pemkab Mimika untuk melakukan pemberantasan secara keseluruhan. Bahkan ia menilai, bahwa pemerintah saat ini sangat lemah dalam mengambil keputusan, sehingga hal-hal seperti ini tidak begitu dihiraukan.

Lanjut Markus, memang telah dianggarkan oleh Kepolisian, namun perlu dibantu oleh Pemkab Mimika secara keseluruhan, pasalnya pemberantasan narkoba bukan didaerah lain melainkan di Mimika sehingga perlunya bantuan dari Pemkab, namun dirinya menilai bahwa Pemerintah saat ini dinilainya sangat lemah untuk mengambil keputusan.

“Kegiatan apapun harus dibantu. Ini di indikasikan karena pemerintahnya lemah, jadi pengambilan keputusan juga sepihak,” ujarnya.

Markus meminta agar kepolisian sebisa mungkin menindak tegas semua kasus narkoba yang ada di Mimika tanpa terkecuali, jangan dengan alasan minimnya anggaran sehingga peredaran narkoba terkesan di biarkan.

“Jadi kasus narkoba yang ada harus di tindak semuanya, jangan tindak yang lain sedangkan yang lainnya tidak,” katanya. (Ricky Lodar)  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel