-->

LPJ HUT RI ke 71 Menunggu Laporan SKPD

Marthen Paiding


SAPA (TIMIKA) – Saat ini Panitia Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 71 Kabupaten Mimika, belum bisa menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) ke Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Ini dikarenakan, masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memasukkan laporan penggunaan anggaran.

Demikian disampaikan Ketua Panitia HUT RI ke 71 Kabupaten Mimika yang juga Asisten II Setda Mimika, Drs Marthen Paiding,. M.MT kepada wartawan di Kantor Keluarahan Kwamki Baru, Kamis (15/9).

Ia mengatakan, sebenarnya LPJ pelaksanaan kegiatan HUT RI ke 71 akan diserahkan. Namun setelah dilakukan pengecekan ulang, teryata masih ada beberapa SKPD yang belum memasukkan laporan. Sehingga masih menunggu semua laporan itu masuk, yang selanjutnya pihaknya serahkan ke BKAD.

“ Ini sudah menjadi tanggungjawab panitia untuk memasukkan LPJ. Sehingga ini akan didorong, untuk segera bisa dimasukkan ke pemerintah. Dan paling lama LPJ diserahkan dalam dua hari,”kata,”tuturnya.

Ia menjelaskan, anggaran yang masuk ke rekening panitia sebesar Rp400 juta. Sementara ada juga dalam bentuk sumbangan barang, yang tidak masuk ke rekening panitia. Sehingga total secara keseluruhan mencapai Rp1 miliar.

Lanjutnya, dana yang tersalur direkening semuanya sudah terpakai habis untuk kegiatan HUT RI dan tidak ada yang tersisa. Dan ada beberapa kegiatan yang terpaksa tidak dilakukan, karena dananya yang tidak mencukupi.

“ Intinya sebagian besar kegiatan  yang sudah direncanakan terlaksana dengan baik. Dan sekarang tinggal menyerahkan LPJ ke BKAD,”ungkapnya. (Indri Yani Pariruy).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel