-->

SMAN 1 Timika Dipalang Pemilik Hak Ulayat

Suasana pemalangan di SMN 1 Timika. SAPA/ Markus

SAPA (TIMIKA) – Ratusan pelajar  SMA Negeri 1 Timika yang terletak di Jalan Yos Sudarso, terpaksa dipulangkan lebih awal, karena sekolah tempat mereka menimbah ilmu dipalang pemilik hak ulayat pada Rabu (14/9). Selain di SMAN 1, pemalangan juga terjadi di enam titik lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Salam Papua menyebutkan, pemalang ini sudah berlangsung sejak pukul 06.00 WIT. Tak hanya SMAN 1, tetapi pemalangan ini juga dilakukan oleh pemilik hak ulayat di tujuh titik. Diantaranya, Abina Serontouw lokasi SMAN 1 Mimika, Andreas Kaokapaitiparo lokasi PPI Pomako, Hendrikus Bauw lokasi pemadam kebakaran, Melki Jitmau lokasi SDN Sempan Barat, Habel Magal lokasi pembangunan gedung perpustakaan, Yorsan Nauw lokasi lokasi SMPN 7 Mimika dan Yoseph Niwilingame lokasi Perumahan DPRD, SP3.

Pemalangan yang dilakukan ini, guna menuntut Pemerintah Daerah melalui Bagian Pertanahan Setda Mimika untuk melunasi pengadaan tanah di tujuh lokasi tersebut. Pasalnya, di semua lokasi sudah berdiri bangunan pemerintah.

Pemilik salah satu hak ulayat Melki Jitmau mengatakan, dalam DPA 2016 Bagian Pertanahan hanya dianggarkan Rp500 juta untuk pembayaran tujuh lokasi.

“Rp500 juta itu dibagi tujuh, keluar pajak sisa berapa? Mana ada tanah seluas ini hanya dihargai segitu,”tuturnya.

Sementara Abina Serontouw mengungkapkan, sebenarnya tim penilai  independen telah bekerja sejak dua bulan lalu. Pihaknya telah melengkapi semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan.

“Nilai yang disebutkan tim penilai tidak bisa diganggu gugat, pemerintah tinggal bayar saja,” katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Thomas Temorubun mengatakan, dua minggu lalu telah dilaksanakan pertemuan di DPRD dengan menghadirkan Kepala Bagian Pertanahan Setda Mimika Frits Hombore.

Pada pertemuan tersebut, dikatakan Thomas, dana pengadaan tanah tersebut bisa dianggarkan dan dibayarkan jika ada pertemuan dan kesepakatan antara pihak Legislatif, Eksekutif, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Polres Mimika, seperti yang pernah dilakukan di Kabupaten Mappi.

Sementara itu, tiga Anggota DPRD yakni, Gerson Harold Imbir, Yohanes Wantik dan Yohanes Tsunme mendatangi lokasi pemalangan di SMAN 1, dan bernegosisasi dengan pemilik lahan.

“Sekarang ketua DPRD sedang di Kabupaten Puncak, beliau pulang. Kami akan meminta untuk mengundang pihak terkait untuk membahas persoalan ini, agar bisa dianggarkan di APBD Perubahan nanti. Bupati juga sedang berangkat ke Potowayburu, jadi tidak mungkin beliau bisa hadir,” tutur  Gerson.

Setelah bernegosiasi panjang, akhirnya tiga anggota DPRD itu menjaminkan bahwa, dalam waktu dekat akan mengundang seluruh pihak terkait dan membawa masalah tersebut ke agenda pembahasan DPRD.

Mendengar apa yang disampaikan oleh anggota DPRD, maka pemilik lahan bersedia membuka palang di pintu gerbang SMAN 1, tepat pada pukul 12.39 WIT.

Sebelumnya, pihak Kepolisian dipimpin Kabag Ops Polres Mimika Kompol I Nyoman Punia bersama Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra sejak pagi telah tiba di lokasi guna mencari solusi dan meminta kepada massa untuk tidak merusak fasilitas umum.

Sementara itu dilokasi yang sama, Kepala SMAN 1 Soro Bato Sau kepada wartawan mengatakan, pihaknya memutuskan untuk memulangkan siswa pada hari itu sambil menunggu penyelesaian masalah lahan tersebut.

“Kasihan kalau seperti ini anak anak jadi korban. Pihak sekolah sangat berharap persoalan ini secepatnya diselesaikan,” katanya.

Aktifitas belajar mengajar di SMAN 1 akan kembali berjalan normal hari ini, Kamis (15/9). (CR4)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel