-->

Inspektorat Mimika Belum Terima Pertanggungjawabaan Dana Bansos

Yulianus Sasarari,S.Sos


SAPA (TIMIKA) – Inspektorat Kabupaten Mimika terus melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban, laporan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2015 di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena sampai saat ini, Inspektorat belum menerima laporan pertanggungjawaban dari Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Mimika.

“ Dana Bansos sebesar Rp22,3 miliar yang menjadi temuan BPK belum ada laporan pertanggungjawaban yang masuk dari beberapa SKPD. Karenanya kami terus mengejar laporan tersebut, untuk menindaklanjuti temuan BPK,”kata Yulianus Sasarari,S.Sos yang ditemui Salam Papua diruang kerjanya, Rabu (7/9).

Ia menambahkan, tindaklanjut terhadap laporan ini berdasarkan surat  resmi Bupati dan rekomendasi  BPK. Walaupun demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait dana Bansos dari BPKAD. 

“Kami juga masih menunggu laporan terkait pertanggungjawaban dana Bansos tersebut, karena masih di bagian BPKAD,” ungkap Kepala Inspektorat Yulius Sasarari,S.Sos.

Dirinya memahami keterlambatan pertanggungjawaban yang kini terjadi dibeberapa SKPD. Karena menurut dia, proses pertanggungjawaban ini harus melewati beberapa tahapan. Seperti proses yang harus dimulai dari  penerima bantuan dana tersebut yakni, laporan terkait berapa besar dana terpakai dan sisanya. Yang kemudian diserahkan kepada BPKAD. Selanjutnya menjadi tugas dari BPKAD untuk melakukan verifikasi jumlahnya.

“ Apabila  laporan tersebut selesai dilakukan verifikasi, selanjutnya dilimpahkan ke Inspektorat  untuk terus ditindaklanjuti ke BPK,”katanya.

Ia juga menjelaskan,  bahwa sebenarnya isi laporan tersebut merupakan laporan yang tidak sulit, apabila pengguna dana tersebut bisa memiliki daftar belanja yang rapi dan akurat. Misalnya berapa banyaknya dana bansos tersebut yang telah dipakai oleh Yayasan atau Organisasi, dan siapa saja yang  menerima. 

“ Kalau data – data pengeluaran dan belanja itu lengkap, maka pembuatan laporannya tidak sulit,” ungkapnya. (Acik N) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel