-->

Guru di Merauke Tuntut Transparansi



SAPA (MERAUKE) – Sekalipun DPRD Kabupaten Merauke akan membentuk Pansus pendidikan, guru-guru di Kabupaten Merauke tetap menuntut transparansi anggaran pada Dinas Pendidikan setempat.

“Kita hanya minta transpransi, terutama terkait tunjangan pusat dan tambahan penghasilan dari daerah,” tegas Kanisius Kowe, guru dari Distrik Tanah Miring, Jumat (15/1).

Kowe mengisyaratkan agar Dinas Pendidikan menunjukkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dana-dana tunjangan tersebut.

“Biar DPRD bentuk Pansus, kita harap itu terbuka. Juklak dan Juknis harus diperbanyak dan dibagi kepada semua guru. Supaya kami tahu dan tidak protes,” tegasnya. 

Ia juga mengkritisi soal pemberian tunjangan guru daerah terpencil, terisolir dan terbelakang (3T) bagi guru-guru di Kota Merauke. Padahal Kota Merauke bukan daerah 3T.

“Saya heran, mengapa Merauke ini termasuk daerah 3T. Jadi kami minta Juklak dan Juknis, kalau itu tidak ada ,” celetuknya.

Guru SD lainnya, Imakulta Kibmob mengatakan nasib guru memang memprihatinkan. Cukup banyak guru senior di Merauke yang hingga pensiun masih tinggal di rumah sewa.

“Dinas tidak melihat guru-guru dari pengabdian dan masa kerjanya. Tidak ada keadilan bagi guru-guru tahun 70 an. Ada guru yang sampai pensiun mati di rumah sewa,” beber guru senior ini.

Ia juga mengkritisi soal dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua bidang pendidikan. Ia mengaku guru-guru pribumi tak mengecap sedikitpun dana pendidikan yang bersumber dari Otsus.

“Kita tidak tahu dana Otsus pendidikan itu yang mana dan bagaimana untuk orang Papua. Kami minta aturan dan peraturan itu harus diterapkan dan transparan,” tegas guru asli Papua ini. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel