-->

DPRD Merauke dan Distan Bahas Kredit Macet Petani Bersehati

SAPA (MERAUKE) – Guna mencari solusi kredit macet 159 petani Bersehati Distrik Tanah Miring, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke memanggil pihak perbankan dan Dinas Tanaman Pangan, guna dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“Kita tak bisa memutuskan, tapi kami undang pihak bank dan dinas terkait masalah ini, serta petani untuk rapat dengar pendapat,” terang Ketua Komisi B, Fransiskus Sirfefa, Rabu (3/2).

Dewan menilai persoalan kredit macet petani Bersehati disebabkan dua faktor. Pertama, rencana pembangunan pabrik yang tak terealisasi, sehingga produksi mubazir. Kedua faktor cuaca yang menyebabkan gagal panen.

“Kredit sejak 2013. Awalnya hasil sangat melimpah tapi tak terpasarkan. Dan pada 2015 itu gagal panen. Utang mereka lebih dari Rp3 miliar, dari total 159 petani itu,” sebutnya

Dalam rapat dengar pendapat nantinya, demikian Fransiskus, dewan berupaya ada solusi bagi petani Bersehati.

“Kami sudah minta waktu kepada petani, kalau ada cela kita akan lakukan rapat dengar pendapat. Kita akan bijak melihat masalah ini, perlu solusi,” pungkasnya.

Selasa kemarin, puluhan petani Bersehati mendatangi DPRD Merauke guna menyampaikan masalah kredit macet di salah satu bank sebesar Rp3.084.669.000. Petani menaruh harapan ada bantuan pemerintah setempat.

“Ada 159 petani, kreditnya macet akibat gagal panen dan produksi tak laku terjual,” terang Sekretaris Kampung, Boromeus S. Wayong.

Ia menambahkan, apabila tak dibayar pihak bank akan menyita tanah milik 159 petani, karena yang dijamin adalah sertifikat tanah.

“Ada 170 hektar lahan, juga pekarangan rumah sebagai agunan,” pungkasnya. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel