-->

KPU Boven Digul Desak Pelantikan Bupati Terpilih

SAPA (JAYAPURA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boven Digoel mendorong pemerintah segera mempercepat proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, agar penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di kabupaten itu bisa berjalan sesuai yang  diharapkan. Sebab menurut KPU pada prinsipnya sebagai peyelenggara meski tugas mereka sudah selesai. Untuk itu sangat diharapkan supaya proses pelantikan cepat dilaksanakan. Sebab masyarakat di Boven Digoel sudah amat sangat membutuhkan kepemimpinan seorang bupati defenitif.

“Tapi sekali lagi kita hanya mendorong dan untuk melaksanakannya tergantung pemerintah,” kata Ketua KPU Boven Digoel Yohanis Okyap di Jayapura, Senin (1/2).

Diterangkannya pasca sidang MK yang menolak gugatan pemohon beberapa waktu lalu, pihaknya bersama seluruh komisioner langsung menindaklanjuti dengan melakukan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Boven Digoel pada 25 Januari lalu.

Keesokan harinya, KPU Boven Digoel sudah mendorong ke DPRD untuk ditindaklanjuti dengan menggelar sidang paripurna DPRD.

“Hanya memang ketika kami mendorong paripurna di DPRD belum dapat dilakukan karena hampir satu minggu para Anggota Dewan berada di Jayapura berkonsultasi terkait anggaran 2016,”akunya.

Namun, pada Senin kemarin dirinya mengaku KPU sudah berkomunikasi dengan Sekwan Boven Digoel yang ditindaklanjuti membentuk persiapan rapat paripurna tentang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,sehingga jika rapat paripurna digelar Selasa (2/2) atau Rabu (3/2), dirinya berharap kesekertariatan dewan pada hari esoknya segera berangkat ke Jayapura membawa hasilnya ke provinsi (Gubernur). Supaya bisa segera ditindaklanjuti dengan bersurat ke Mendagri.

Sebelumnya pada 25 Januari lalu, KPU Boven Digoel dalam rapat pleno telah menetapkan pasangan nomor urut 2, Benediktus Tambonop dan H. Chairul Anwar sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Diketahui, sampai saat ini belum dirilis jadwal resmi tentang waktu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Kampung dan Kelurahan pada Biro Tata Pemerintahan Setda Papua Cornelius Sraun, S.Sos, M.Si, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan setelah seluruh persoalan sengketa hukum selesai.

Karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat pendukung dan tim sukses bersabar dan tidak mendesak pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk dipercepat, sebab masih ada gugatan perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mari kita bersabar karena sebelum kepala daerah dilantik ada mekanisme yang harus ditaati dan tak bisa (dilakukan) atas kehendak atau keinginan kita sendiri. Bukan berarti sudah terpilih lalu langsung (minta-minta) dilantik,”sarannya.

Sebab tidak bisa seperti itu, karena jika dipilih secara serentak maka dilantik pun harus bersamaan. (maria fabiola)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel