-->

Militan OPM Tetap Diproses Hukum

SAPA (JAYAPURA) - Kembalinya puluhan anggota TPN/OPM wilayah Kalome ke pangkuan NKRI menjadi perhatian serius jajaran Polda Papua. Apalagi apabila ada yang masuk dalam DPO Polda Papua, terkait serangkaian aksi penembakan di Puncak Jaya.

Menyingkapi hal ini,  Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw menegaskan bahwa pihaknya berprinsip menegakan hukum di Papua, termasuk proses hukum terhadap kelompok inti maupun militan Kelompok Kriminal Bersenjata.

“Tadi dalam arahan saya di Rapat Pimpinan, kami berprinsip akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masuk dalam kelompok inti maupun militan kelompok kriminal bersenjata,” kata Paulus Waterpauw, Selasa (2/2).  

Sedangkan untuk pendukung dan simpatisan, kata Kapolda, pihaknya akan mempersilahkan Pemerintah setempat untuk merangkul agar sadar kembali ke NKRI dan bersama-sama Pemerintah membangun wilayahnya.

Menurut Kapolda, 10 anggota KKB yang menyatakan kembali ke NKRI, masuk dalam kategori pendukung dan simpatisan. Namun, apabila terdapat catatan criminal atau tindak pidana, pihak Kepolisian bersedia akan memprosesnya.

“Kami lihat dalam jaringan  pelaku, mereka ini masuk dalam kategori simpatian dan pendukung, bukan militant atau kelompok inti. Tapi kalau ada datanya telah melakukan pidana, nanti bisa diproses, tergantung dari kebijakan Presiden yang memberikan Amnesty (pengampunan),” tegasnya.

Kapolda pun mengakui telah dihubungi oleh Bupati Puncak Jaya, Henock  Ibo, yang mengabarkan dirinya bersama 10 mantan anggota KKB akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan sebuah kesadaran bagi yang lain.

“Bupati ingin menunjukan kehidupan masyarakat di Kota besar kepada masyarakat Papua. Kami akan dalami tentang upaya-upaya terhadap pelaku lain,” ujarnya. 

Pihaknya juga mendapatkan informasi babhwa 10 mantan KKB ini mengaku kecewa dengan Goliat Tabuni yang memberikan janji-janji selama perjuangannya melawan Pemerintah.

“Selama ini mereka dijanjikan akan merdeka, namun hasilnya tidak ada. Mereka menganggap telah dimanfaatkan oleh Goliat Tabuni untuk kepentingan dan posisi pribadinya Goliat, bukan untuk kelompoknya,” bebernya.

Mengenai senjata milik kelompik tersebut, kata Kapolda, sebelum menyatakan kembali ke NKRI, mereka berjanji akan menyerahkan beberapa pucuk senjata api kepada Pemerintah. Namun hingga pertemuan kedua, mereka tak juga membawa senjata untuk diserahkan.

“Saya sudah berikan atensi kepada Kapolres agar tangkap mereka, namun rupaya ada bagian-bagian yang sedang diupayakan oleh Pemerintah. Kami akan dukung kebijakan itu, tapi kami tetap akan kedepankan hukum positif,” katanya.

Sebelum menutup wawancara, Jenderal Bintang Dua ini mempertegas bahwa kepolisian tidak mencampuri ranah politik, sekalipun ada kebijakan Amnesty bagi kelompok tersebut. “Semua kebijakan berkaitan dengan politik bukan ranah kami, karena ranah kami hanya ranah pidana yang mereka lakukan,” tegas PW sapaan akrab Kapolda.  (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel