-->

Rumdis DPRD Akan Dialih Fungsikan

SAPA (TIMIKA) - Bupati Mimika Eltinus,SE mengatakan, apabila rumah dinas (rumdis) DPRD Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih tidak ditempati, maka akan dialih fungsikan dengan pegawai lain. Pasalnya rumah tersebut sering kosong dan tidak terurus.

“ Selama ini rumah DPR tidak pernah ditempati dan itu bukan baru ini. Dimana anggota dewan sebelumnya juga begitu. Yang mana, rumah dibiarkan kosong seperti itu dan tidak ditempati. Dan jika seperti itu, maka rumah akan saya alihkan saja kepada pegawai saja agar,” kata Bupati kepada wartawan di Jalan Hasanudin, Rabu (27/4).

Omaleng menambahkan, tidak ditempatinya rumdis oleh Anggota Dewan karena berbagai alasan. Dimana kalau rumdis itu ditempati, maka mereka (anggota Dewan,red) tidak akan dapat uang perumahan.

“ Kalau alasannya seperti itu terus, maka lebih baik  kita alihkan saja ke pegawai,” ujarnya.

Sementara menyangkut adanya surat yang diberikan oleh Sekretaris Dewan (sekwan) ke kepada Pemda melalui Bagian Aaset Daerah, surat tersebut sampai saat ini belum diterimanya.

“ Sampai saat ini saya belum menerima surat terkait dengan rumdis DPRD tersebut. Dan saya tegaskan lagi, jika tidak mau tempati saya akan alihkan,” tegasnya. (Indri Yani Pariury).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel