-->

Lembaga Amor Sesali Konflik di Mimika

Wakil Ketua I Lemasko Gregorius Okoare, SE,. ,Ketua III Bidang Kemitraan dan SDM Lemasko  Marianus  Makanaipeku, SE.MSI,. ketika berdiskusi bersama Dandim Andi Koesworo di Pandopo koramil sebelum menuju Gedung DPRD.


SAPA (TIMIKA) – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) selaku pemegang hak ulayat di Kabupaten Mimika, sangat menyesali adanya pertikaian yang selama  ini terus mengoyak perdamaian diatas bumi Amor.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Lemasko Gregorius Okoare, SE,ketika menghadiri rapat perdamaian antara dua suku,  yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pleno Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Jumat (27/5).

Ditengah rapat perdamaian yang dihadiri oleh Kapolda Provinsi Papua Irjen Pol. Drs Paulus Waterpauw, Gregorius menyampaikan rasa kekecewaan yang sangat mendalam dengan pertikaian yang melibatkan dua suku pendatang.

Ia menambahkan, sejak lama di Mimika tidak pernah ada pertikaian yang sampai melumpuhkan aktifitas serta pertumpahan darah. Meski ada beberapa perang suku terjadi, namun itu hanya terjadi di luar kota dan tidak merambah ke lorong-lorong dan jalur, yang mengakibatkan semua masyarakat merasakan imbasnya. Ada pun nenek moyang dahulu yang datang membawakan pendidikan agama dengan firman perdamaian di tanah Amungme dan Kamoro (Amor). Sehingga menjadikan masyarakat Amor bisa mengerti dan pintar. Tetapi malah sekarang berbalik, yang datang malah membawa pertikaian, serta racun yang menjadikan perdamaian itu hilang, dan digantikan dengan saling bunuh-membunuh.

“Kami suku kamoro sangat  tidak tenang menjalankan aktifitas diatas bumi kami sendiri, istri dan anak kami jadi takut keluar rumah. Saya harap masyarakat pendatang bisa memberikan teladan yang baik kepada anak-anak yang ada di Mimika khususnya anak Amor. Dahulu Tete-tete datang bawah perdamaian diatas tanah amor, tetapi kenapa sekarang berbalik?” Ujarnya

Gery menambahkan, mewakili tujuh suku yang berada diatas tanah Amor, dirinya meminta kepada semua suku pendatang, untuk bisa mengharagai dan memberikan teladan yang baik kepada generasi penerus yang berada di Mimika, sehingga tidak meniru apa yang sekarang terjadi. Dirinya pun mengajak masyarakat pendatang di Mimika, agar bisa saling bergandengantangan dalam menciptakan perdamaian di atas bumi Amor, serta harus memiliki rasa takut akan Tuhan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua III Bidang Kemitraan dan SDM Lemasko,  Marianus  Makanaipeku, SE.MSI, yang menegaskan agar pemerintah tidak boleh memberikan kelunakan terhadap semua warga dari suku apa pun yang berada di Mimika. Begitu pula kepada Aparat Kepolisian, agar bisa memberikan tindak tegas kepada setiap pelaku kejahatan.

“Siapa pun yang melakukan kejahatan, harus ditindak tegas dan diberi hukuman yang bisa membuat takut dan bertobat. Polisi juga harus bisa menangkap setiap pelaku kejahatan, dari suku mana saja harus ditindak tegas” Ujar Marianus.

Sementara itu, perwakilan dari  Suku moni Dolkias Kumongo mengatakan, behwa seharusnya sebagai ketua paguyuban wajib mengetahui setiap warganya yang dinilai selalu berbuat keonaran, keributan, serta bertindak anarkis. Ketua peguyuban harus memberikan tindak tegas terhadap warganya yang melanggar hukum. Apalagi sampai terlibat peperangan, dan mempunyai hak untuk mengusir warganya kembali ke kampung asal.

“Ketua peguyuban harus mendata warganya secara benar dan tegas. Kalau ada warganya yang membuat masalah, harus ditindak tegas, bahkan  diusir kembali ke kampung,”Tuturnya.

Perwakilan dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), Jhony Tsingal Beanal mengatakan,  bahwa sesungguhnya pertikaian hanya mendatangkan malapetaka buat diri sendiri dan keluarga. Pertikaian menurut Dia hanya  bisa mendatangkan kerugian dan menghalangi proses pembangunan yang ada di Mimika. (Cr1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel