-->

DPRD Akan Usut Penggunaan Dana APBD

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Ketua DPRD Mimika, Elminus Mom beberapa waktu yang lalu - DOC SAPA
SAPA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika akan mengusut beberapa kegiatan fisik yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, SE menyebutkan, ada sejumlah kegiatan fisik yang dibangun tahun 2016 sebelum pembahasan APBD 2016.

“Ada beberapa kegiatan seperti Rumah Negara, Jalan di Hasanudin, pembangunan rumah ibadah, dana pelayanan masyarakat. Dari kegiatan-kegiatan ini ada yang diketahui oleh DPRD ada yang tidak diketahui atau sudah berjalan tanpa DPRD. Kegiatan yang tanpa DPRD itu harusnya ada ijin prinsip, tetapi tanpa ijin prinsip kegiatan sudah berjalan. Yang dipertanyakan adalah dana dari mana untuk kegiatan yang sudah jalan saat baru dibahas anggaran 2016 lalu,” kata Elminus kepada wartawan di Kantor DPRD, (13/6).

Elminus mencontohkan, ada salah satu kegiatan yang berjalan tanpa ijin prinsip DPRD adalah pengerjaan Jalan Hasanudin. Saat itu menurut Elminus, DPRD Mimika belum berjalan, namun pekerjaan tersebut sudah dilakukan. 

 “DPRD belum jalan, sehingga dipertanyakan dana itu dari mana karena anggaran 2016 sedang dibahas. Kegiatan seperti ini tanpa ijin prinsip, maka bisa menjadi satu kasus besar. Karena itu DPRD akan tetap laporkan ke BPK. Selain itu ada pengerjaan rumah ibadah yang mana sejak tahun 2014-2016 anggaran cukup besar, sementara Pemda siapkan dana bukan hanya untuk satu bangunan rumah ibadah,” kata Elminus.

Sementara itu, Ketua Komisi C Nurman Karupukaro menambahkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua kepada Pemkab Mimika bukanlah suatu prestasi.

“Saya mau kasih tau bahwa WTP itu bukan prestasi. DPRD akan temukan satu kasus luar biasa yaitu rehab rumah negara yang angkanya fantastik dan DPRD sudah dapatkan laporan yang siap diantarkan ke KPK. Temuan ini jangan bilang WTP karena kami akan tembus sampai Polri dan Mendagri,” ungkap Nurman.(Tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel