-->

DPRP Desak Penggabungan Dua Perusahaan BUMD

SAPA (JAYAPURA) - Komisi III DPR Papua yang membidangi asset daerah mendesak manajemen Dadan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Daerah Irian Bhakti (PD IB) dan PT. Irian Bhakti Mandiri (IBM) segera merampungkan semua proses, agar kedua perusahaan daerah itu segera digabungkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, Agus Kogoya mengatakan, pihaknya berencana memanggil manajemen PD. Irian Bhakti dan PT. Irian Bhakti Mandiri untuk mendengar sejauh mana proses dan tahapan yang sudah dilakukan sebelum kedua perusahaan itu digabungkan.

"Beberapa waktu lalu kami cek kepada kedua pihak perusahaan, mereka menyatakan sedang berupaya melakukan penggabungan," kata Agus Kogoya kepada Sapa, Selasa (14/6).

Komisi III DPR Papua ingin penggabungan kedua perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi Papua itu rampung tahun ini. Dengan penggabungan, perusahaan itu bisa meningkatkan kinerjanya dan bisa memberikan konstribusi Pendapataan Asli Daerah (PAD) ke pemprov setempat.

"Kami mau perusahaan ini jadi satu agar kinerjanya lebih baik. Jalan bersama. Tak sendiri-sendiri. Kalau dibiarkan, kapan bisa maju dan memberikan PAD sesuai harapan," ucapnya.

Katanya, sesuai target proses penggabungan PD. Irian Bhakti dan PT. Irian Bhakti Mandiri rampung, Mei lalu. Namun hingga kini hasilnya belum disampaikan ke pihak terkait, termasuk Komisi III DPR Papua.

"Kami sendiri belum tahu sejauh mana prosesnya dan apa kendalanya. Informasi yang kami dapat, kedua pihak masih berusaha menjadikan satu badan hukum,”katanya.

Ketua Komisi III DPR Papua, Carolus Bolly mengatakan, paling lambat akhir tahun ini PD. Irian Bhakti dan PT. Irian Bhakti Mandiri sudah melakukan penggabungan.

"Kami akan tetap meminta pertanggungjawaban kedua kedua BUMD ini untuk segera bergabung. Kami ingin penggabungan segera dilakukan," kata Carolus yang juga Ketua Panja Asset dan Pendapatan Komisi III DPR Papua, beberapa waktu lalu

Menurutnya, pertanggungjawaban kedua BUMD itu harus jelas karena ada penyertaan modal Pemprov Papua yang dinilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Baik berupa asset maupun uang kes. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel