-->

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana TTP Menunggu Hasil Audit BPKP

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Najamuddin, S.Sos
SAPA (TIMIKA) – Penetapan tersangka melalui gelar perkaran atas kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau yang biasanya disebut dengan dana insentif guru, pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, sementara menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Najamuddin, S.Sos yang baru saja dikukuhkan sebagai Kasat Reskrim melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, S.Ik, M.Si di kantor pelayanan Polres Mimika, mengatakan bahwa kedepan pihaknya akan menindak lanjuti kasus-kasus yang menjadi prioritas maupun pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. 

“Ada hal yang menjadi prioritas dan target kita, mungkin dalam waktu minggu depan akan kita informasikan lebih lanjut,” katanya, Senin (27/6) usai sertijab.

Untuk kasus menonjol yang sementara ini ditangani pihaknya diantaranya adalah kasus makar dan kasus dugaan korupsi dana TTP atau insentif guru pada Dispendasbud Kabupaten Mimika. Terkait kasus dugaan korupsi, Najamuddin mengatakan bahwa pihaknya telah memonitor secara langsung dan saat ini sudah dalam tahau audit oleh BPKP.

“Kasus korupsi yang sudah kita monitor, ada kasus dinas pendidikan dan itu sudah tahap audit BPKP. Tapi itu belum ada penetapan tersangka, itu nanti melalui mekanisme gelar perkara dulu, dimana itu kita harus gelar barulah penentuan siapa yang terlibat. Kemudian sambil menunggu hasil audit dari tim BPKP yang barusan pulang minggu kemarin,” jelas Najamuddin.

Terkait kasus dugaan korupsi ini, Najamuddin mengungkapkan, akan ada oknum pejabat dari dinas yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada saat hasil audit BPKP keluar dan dilakukan gelar perkara oleh Polres Mimika. Sebab kata dia, terdapat indikasi korupsi dalam kasus ini. 

“Indikasinya ada, mungkin beberapa oknum pejabat yang ada di dinas pendidikan, dan pasti lebih dari satu, itu dilihat sesuai tugas dan tanggungjawab dia. Jadi kita tinggal menunggu hasil audit BPKP dulu,” ungkapnya.(Saldi Hermanto)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel