-->

Bupati Eltinus Omaleng Diminta Kerjasama Dengan DPRD Mimika

SAPA (TIMIKA) – Terkait dengan adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang laporan keuangan daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tahun anggaran 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika akan menindaklanjutinya, dengan memanggil Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Viktor Kabey kepada Salam Papua, melalui telepon selulernya, Minggu (24/7) mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD Mimika sudah mendapatkan hasil laporan keuangan tahun anggaran 2015 Pemkab Mimika dari BPK. Dimana dari temuan tersebut ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, seperti dana hibah sebesar Rp23 miliar dan Rp19 miliar dana bantua sosial (bansos)  yang belum ada laporannya.

Ditambah lagi, kata Viktor dengan sistim keuangan Pemkab Mimika yang memiliki lebih dari satu acount keuangan. Serta belum adanya tim independen untuk melakukan audit kepada badan lauanan umum daerah (BLUD) yang sudah terbentuk sesuai aturan.

“ Temuan-temuan inilah yang akan ditindaklanjuti DPRD kepada Bupati. Karena ini sudah menjadi tanggungjawab Bupati, selaku penguasa penggunaan anggaran di daerah. Kalau tidak, maka kami yang bersalah dan berdosa terhadap rakyat,” kata Viktor.

Kata dia, dari hal tersebut, maka DPRD akan memanggil Bupati untuk menanyakan hal tersebut. Dan ini sudah sesuai dengan aturan. Dimana ada empat rapat yang dilakukan oleh DPRD, seperti rapat kerja, rapat dengar pendapat (RDP), rapat komisi, dan rapat paripurna. 

Lanjutnya, dan pemanggilan Bupati oleh DPRD itu merupakan hal biasa, karena itu merupakan rapat kerja. Dimana dalam satu tahun bisa satu atau dua kali melakukan rapat kerja, antara DPRD dengan Bupati.

“ Pemanggilan Bupati oleh DPRD itu hal yang lumrah dan biasa. Dan ini DPRD tidak mengada-ada melakukannya, karena sesuai dengan aturan,”jelasnya.

Ia menambahkan, karenanya, pihaknya meminta kepada Bupati untuk tenang-tenang saja, dan tidak terlalu sibuk dan panik. Saat dipanggil DPRD, Bupati untuk datang dan menjelaskannya. Apalagi Bupati pernah menyampaikan, kalau tidak mau berbenturan dengan DPRD. Dengan demikian, pihaknya meminta Bupati bisa kerjasama dengan DPRD. Dalam arti, kalau dilakukan pemanggilan untuk hadir. Sehingga semuanya bisa jelas.

“ Memang DPRD bukan investigator, tapi ini merupakan tindaklanjut atas temuan BPK atas laporan keuangan Pemkab Mimika di tahun anggaran 2015,”jelasnya.

Menyangkut adanya temuan di DPRD pada tahun anggaran 2008, 2009, 2010, dan 2011. Viktor mengatakan, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan-laporan tersebut. Ini karena, 35 Anggota DPRD Mimika yang sekarang ini bertugas. Sehingga belum mengetahui hal tersebut. Walaupun bisa saja, hal itu ada dan tidak ada tindaklanjuti oleh Anggota DPRD yang lama.

“Untuk temuan-temuan tersebut, kami tidak mengetahuinya. Karena kami masih baru. Namun, bisa saja itu terjadi, tapi tidak ada tindaklanjut dari DPRD yang lama,”ungkapnya.(Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel