-->

Rapat Pimpinan PTS dan Yayasan Kopertis Wilayah XIV Papua-Papua Barat

Suasana rapat kerja Pimpinan PTS dan Yayasan Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Barat - SAPA/BAMS
SAPA (WAISAI) – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Prof. Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc dan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof.Dr. Intan Ahmad memimpin Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Pimpinan Yayasan Kopertis Wilayah XIV di Provinsi Papua dan Papua Papua Barat.

Rapat kerja ini diikuti 60 PTS dan yayasan seluruh Pulau Papua termasuk empat pimpinan PTS dari Kabupaten Mimika, yakni Universitas Timika (UTI), Politeknik Amamapare, STIE Jambatan Bulan dan STKIP Hermon Timika.

Selain para pengurus perguruan tinggi dan pimpinan yayasan, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII, Drs. Festus Simbiak M.Pd,  Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Papua Moses Melmanbis, Ketua APTISI Papua Barat Syahrial Yusuf, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dan Sekretaris Daerah Papua Barat, Dr. Nataniel Mandacan, M.Si. 

Pada sesi rapat kerja, Prof. Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc menekankan dua hal, yakni pertama adalah perlunya koordinasi intensif antara Asosiasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI), APTISI, Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan perguruan tinggi swasta dalam rangka peningkatan kualitas. Kedua Penomoran Ijazah Nasional (PIN) akan diluncurkan oleh Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) pada 1 September 2016.

“Penomoran ijazah nasional antara perguruan tinggi (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) sama, dan nomor itulah yang dapat dikontrol dan secara otomatis masuk ke pangkalan data dapat dilakukan. PIN inilah yang akan menjadi privat number bagi seseorang lewat penggunaan nomor ijazah nasional. Tujuannya agar dapat mengendalikan penerbitan ijazah dan mencegah adanya ijazah palsu,, serta mengurangi legalisasi ijazah yang dilakukan oleh perguruan tinggi,” katanya.

Selanjutnya Patdono berpesan agar pengembangan sumber daya pendidik di perguruan tinggi terus ditingkatkan.

“Kemenristekdikti melalui Ditjen Sumber Daya Iptek Dikti sudah memiliki alokasi anggaran yang cukup dalam rangka peningkatan kualitas dosen pendidik,” katanya.

Hal senanda diungkapkan Prof.Dr. Intan Ahmad dengan mengatakan  bahwa terkait kuota Bidikmisi yang pada tahun 2016 secara nasional akan mengalami perubahan dari 60.000 mahasiswa menjadi 75.000 mahasiswa.

“Pengajuan perubahan APBN akan dititik beratkan pada penambahan kuota khususnya untuk daerah Papua dan Papua Barat terjadi peningkatan penerima beasiswa Bidikmisi menjadi leih 10.000 mahasiswa. Kebijakan perubahan rumusan kuota ini dilakukan agar mekanisme pendistribusian kuota lebih adil, merata, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan.” ungkap Intan.

Intan mengungkapkan, tahun ini pihaknya aknkembali melaksanakan Program Afirmasi Pendidiakn Tinggi (ADik). Khusus untuk Papua, Dikti memberikan kesempatan kepada orang asli Papua untuk belajar lebih lanjut di perguruan tinggi sebanyak 500 lulusan SLA, SMA/SMK.

Sementara itu Koordinator Kopertis Drs. Festus Simbiak, M.Pd meminta agar perguruan tinggi harus berbenah dalam pengelolaan yang sehat, bekerja keras sesuai visi yang digariskan pada tahun 2020.

“PTS wilayah XIV harus ada yang dapat mengungguli PTN yang ada di Papua-Papua Barat. Sehingga perlu ada peningkatan mutu melalui Permen Nomor 4 Tahun 2014 dan mengaktifkan kembali Aptisi di lingkungan Kopertis Wil.XIV Papua-Papua Barat dan pembentukan Aptisi di tingkat Kabupaten,” imbau dia.

Festus juga meminta agar pengelolaan PTS Wil.XIV Papua-Papua Barat dapat mulai bekerja dengan baik sehingga pada rapat kerja berikutnya, semua usulan yang harus dilakukan dapat terlaksana.

“Dalam penetapan rangka kerja yang akan ditindak lanjuti pada tahun 2017 di Timika, Papua, mulai sekarang setiap PTS harus memperhatikan kinerjanya  pemutakhiran perkebangan akademik yang berlaku untuk meningkatkan mutu PTS masing-masing. (Bambang Setiawan)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel