-->

56 Pos Kamling Online Terdaftar di Binmas

SAPA (TIMIKA) – Wakapolres Mimika Kompol I Gusti Gede Era Adhinata, S.IK mengatakan, sebanyak 56 pos kamling online sudah terdaftar di Satuan Binmas (Bimbingan Masyarakat) Polres Mimika. 56 pos kamling online ini seluruhnya masih berada diarea Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Sementara untuk di area SP-SP dan kampung, belum terdaftar.

“Saat ini baru 56 pos kamling online yang terdaftar di Binmas Polres Mimika,” kata Wakapolres, Senin (8/8), dikantor pusat pelayanan Polres Mimika.

Polisi online atau yang disebut polisi kelelawar, sudah dilakukan pendataannya untuk dibangun pos kamling online di sekitaran dalam Kota Timika, SP dan juga di kampung-kampung. keberadaannya antara lain untuk menjaga keamanan di Kabupaten Mimika.

Jika semua pos kamling online di Kabupaten Mimika sudah terdata, maka Polres Mimika akan me-launching semua pos kamling tersebut, dan hal ini masih wacana Polres Mimika.

Program pos kamling online sangat didukung masyarakat, sebab dengan adanya program, masyarakat pun harus mendukung apa yang sudah di bentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika.

“Supaya ada kejadian di titik mana, Polisi bisa pantau dan langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara),” tuturnya.

Selain untuk menjaga keamanan, pos kamling online juga sangat membantu jika terjadi musibah di masyarakat. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel