-->

Ayah Tiri Diduga Tega Cabuli Dua Anaknya

Pelaku MG saat ditahan di Polsek Miru
SAPA (TIMIKA) – Seorang gadis remaja di Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang berinisial IS (17) melaporkan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh ayahnya, ke Polsek Mimika Baru, Sabtu (6/8).

Dalam laporannya itu, korban menjelaskan bahwa, pada Sabtu 30 Juli lalu, sekira pukul 22:00 WIT ayah tirinya yang berinisial MG (30) secara diam-diam masuk di dalam kamar saat dirinya dan adiknya terlelap tidur.

Ketika berada di dalam kamar, kata korban, pelaku memaksa dirinya untuk melepaskan seluruh pakaian yang digunakan hingga tak sehelai benangpun berada ditubuhnya. Usai menanggalkan seluruh pakaiannya, pelaku dengan leluasa dan langsung mencabuli dirinya.

Tak hanya dirinya, kata korban, adiknya juga mendapat pelakuan yang sama dari seorang ayah yang semesti melindungi anaknya, meski hanya sebagai anak tiri.

Dikatakan korban, ketika itu dirinya sudah berusaha berteriak meminta tolong, namun pelaku sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu dengan sengaja mengeraskan suara televisi yang berada di ruang tamu, sehingga teriakan darinya tidak dapat didengar warga sekitar Jalan Kebun Sirih yang merupakan tempat tinggal mereka.

Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra, SIK., SH membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Kata Gede, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan korban.

Apabila dalam pemeriksaan nanti pelaku terbukti melakukan perbuatannya, maka kata Gede, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Miru untuk dilakukan pemeriksaan, apakah pelaku benar-benar melakukan perbuatanya atau tidak? Tetapi kalau terbukti, maka akan diproses secara hukum yang berlaku,” kata Gede kepada wartawan, Minggu (7/8). (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel