-->

Bukan Ranah Polisi Lakukan Pendataan di Lokasi Dulang

SAPA (TIMIKA) – Untuk melakukan pendataan terhadap warga di lokasi pendulangan tradisional kali kabur, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, bukan merupakan ranah dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mimika. Terkait pendataan jumlah warga pendulang maupun perkembangan yang terjadi, merupakan ranah pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Sebenarnya itu bukan ranahnya kita (kepolisian-red) untuk melakukan pengecekkan (pendataan-red) setiap waktu, dan yang jelas disana itu sudah banyak orang, bahkan sudah ada ribuan,” kata Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, S.IK, M.Si diruang kerjanya, Selasa (9/8).

Pemantauan terkait perkembangan warga pendulang dari waktu ke waktu dan terus terjadi dan berkembang, sudah tentu ranah pemerintah daerah, salah satunya adalah Dinas Kependudukan untuk mendata jumlah serta perkembangan warga pendulang dari waktu ke waktu. Kepolisian hanya memantau dari sisi keamanan pada lokasi pendulangan.

Tidak di kontrolnya jumlah warga dilokasi pendulangan dan terus meningkat, rentan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan, bahkan tindak kriminal sekalipun. Seperti yang berulang kali terjadi dan hingga saat ini terus terjadi, pertikaian antar warga pendulang yang berujung pada bentrok antar sesama warga pendulang.

Dari situ seharusnya pihak terkait dapat melihat lebih jauh guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan tersebut dan menimpa warga di lokasi pendulangan.

“Jadi kami kepolisian cuma memantau aktifitas masyarakat saat melakukan kegiatannya setiap hari,” tutur Kapolres. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel