-->

Guru SD Mupuruka Menunggu Pembayaran Insentif

SAPA (TIMIKA) – Para guru Sekolah Dasar (SD) Yayasan Pengelolah Pendidikan Katolik (YPPK) Tilemans St.Paulus. Distrik Mimika Barat Tengah, hingga saat ini masih berada di kota dan menunggu pembayaran insentif.

“Pada 25 Juli 2016 lalu, kami bersama para guru honor lain sudah bertemu dengan Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng, membahas pembayaran insentif guru honor. Dalam hasil pertemuan tersebut, guru honor juga dibayar insentifnya. Oleh itu, kami masih tetap di kota untuk menunggu,”kata Kepala SD YPPK  St.Paulus, Gregorius Nerot ditemui Salam Papua di Jalan Cenderawasih (SP 2), Kamis (11/8).

Menurutnya, akibat guru belum kembali ke tempat tugas ini, maka belum ada juga aktifitas belajar mengajar di sekolah.

“Kebiasaan kami guru honor, yaitu tiap memasuki ajaran baru pertengahan Juli sudah ada aktifitas kegiatan belajar mengajar. Tapi tahun ini sampai saat yang ada, belum ada kegiatan apapun untuk siswa di sekolah. Hal ini sangat disayangkan,”tutur Nerot.

Dirinya bersama para guru menunggu jawaban dari pemerintah saja, kalau memang benar ada pembayaran insentif, maka itu sangat berterima kasih. Tetapi kalau tidak ada, apapun yang terjadi diharapkan harus ada penjelasan.

“Jikalau tidak ada pembayaran insentif sama sekali saya berharap ada kejelasan. Sehingga kami bisa kembali ke tempat tugas. Kami siap dan ikhlas untuk kembali memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak di sana, karena mereka sangat butuh pendidikan juga,”ujar Nerot.

Lanjut ia, jumlah keseluruhan tenaga guru yang ada di SD YPPK St.Paulus Mupuruka sebanyak, 7 orang diantaranya, 1 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2 kontrak YPPK Tilemens, 4 honorer. Dari jumlah guru yang ada, 6 guru sudah diakomodir untuk pembagian insentif. Sementara satunya baru sehingga belum bisa terima.

“Jadi kami harap tahun ini juga bisa direalisasikan seperti apa yang sudah disampaikan bupati, juga Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) nanti pembayaran dengan dana block grand itu,”kata Nerot. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel