-->

Kasus Pemalsuan Tandatangan Sekda Mimika Digiring ke Polda Papua

Sekda Mimika, Ausilius You - DOC SAPA
SAPA (TIMIKA) – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Theo Deikme menegaskan bahwa, kasus pemalsuan tandatangan Sekda Mimika Ausilius You, akan dilaporkan ke Kapolda Papua. Hal ini dilakukan karena sudah menjadi komitmen Komisi A, mengingat Polres Mimika belum menemukan titik terang dalam kasus ini.

"Sampai saat ini belum ada penyampaian dari Kapolres sudah sejauh mana tindak lanjut persoalan ini. Berkasnya sudah sampai mana, apa saja yang sudah dilakukan oleh Kepolisian, kami tidak tau. Sehingga, kalau Kapolres sendiri belum tanggapi dengan serius, maka kami akan langsung ke Kapolda Papua, sesuai dengan komitmen Komisi A," ungkap Theo kepada Wartawan di Kantor DPRD, Rabu (3/8).

Theo menjelaskan, sebelumnya sudah ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A dan Kapolres juga penyidik terkait kasus ini. Namun, hingga kini pihak Polres belum menyampaikan sejauh mana perkembangannya.

“Kasus ini boleh dibilang sudah lama dan ini perlu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tapi kami lihat belum ada titik terangnya,” katanya.

Menurut dia, kasus pemalsuan tandatangan dengan modus Surat Perintah Tugas (SPT ) ini telah membuat opini, dan juga merupakan sebuah kejadian yang kurang bagus dihadapan pemerintahan. Sebab sesuai aturan, SPT itu harus Sekda yang tandatangan, bukan orang lain.

“Sebelumnya pihak penyidik Polres Mimika memerlukan hasil uji forensik di Makasar dan juga membutuhkan keterangan ahli yang mengatakan bahwa, apakah tandatangan ini palsu atau tidak. Dan dari hasil forensik itu sudah dapat keterangan ahli yang mengatakan bahwa, tandatangan itu tidak sesuai dengan aslinya yang artinya palsu,” tutup Theo. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel