-->

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kampung Timika Pantai

SAPA (TIMIKA) -  Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso secara langsung turun ke Kampung Timika Pantai, Distrik Mimika Tengah, Selasa (2/8), untuk mengatasi keributan yang terjadi disertai pembakaran sejumlah rumah milik warga pada Senin (1/8). Alhasil, petugas berhasil membawa biang keributan yang menyebabkan korban Zakarias Apareyau  meninggal dunia.

Selasa (2/8) pagi, Kapolres Mimika berserta rombongannya menuju Kampung Timika Pantai. Kapolres yang turun langsung itu bertujuan mengunjungi rumah duka sekaligus mengatasi masalah yang menyebabkan keributan, disertai pembakaran dan pengrusakan di Timika Pantai.

Berdasarkan informasi lapangan yang di peroleh Salam Papua terkait kejadian ini menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (18/7) disaat pelaku KI yang sedang dipengaruhi Minuman Keras (Miras), meminjam perahu ketinting milik korban. Pada saat itu korban tidak meminjamkan perahunya kepada pelaku karena korban ada keperluan lain. Dari situ marah dan akhirnya mengambil sebuah besi atau linggis, dan digunakan untuk memukul kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Karena tidak mampu menangani korban, akhirnya kelurga korban membawa korban ke RSUD Mimika untuk dirawat. Selama perawatan di RSUD Mimika, kondisi luka yang dialami korban tergolong parah, sehingga dalam perawatan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada Senin (1/8).

Saat jenazah korban di bawa pulang ke Kampung Timika Pantai, keluarga serta kerabat korban melakukan penjemputan jenazah korban. Rata-rata kerabat korban berasal dari Kampung Amamapare (Portsite-Pulau Karaka) dan Kampung Poumako datang ke Timika Pantai. Selanjutnya karena tidak terima dan marah, akhirnya kerabat korban melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku serta saudara pelaku. Bahkan bukan hanya dirusak, warga juga membakar sebanyak enam unit rumah.

Kapolres Mimika saat dikonfirmasi Salam Papua terkait hal ini mengatakan, pihaknya telah turun langsung beserta anggota ke lokasi kejadian dan turut mengikuti pemakaman korban. Menurut Kapolres, kejadian penganiayaan pada 16 Juli lalu yang dilakukan pelaku terhadap korban, tidak diketahui oleh pihaknya. Bahkan terkait adanya keributan disertai pembakaran dan pengrusakan, baru di ketahui setelah keributan mereda.

“Kita baru mendapatkan informasi setelah terjadi pengrusakan itu. Jadi, pada saat terjadi penganiayaan kita tidak dapat informasi sama sekali, setelah terjadi pengrusakan baru kita dapat informasi dari masyarakat, kemudian kita respon kesana,” jelas Kapolres saat dihubungi Salam Papua via telepon Selasa sore.

Dengan menggunakan dua kapal milik Polair, Kapolres beserta anggota menuju Timika Pantai. Sesampainya Kapolres melakukan koordinasi bersama kepala Distrik Mimika Tengah dan keluarga korban, selanjutnya memakamkan korban.

“Dengan beberapa orang anggota kita merapat kesana (Kampung Timika Pantai-red) dan kita kerumah duka. Kemudian jenazah hari ini juga di makamkan.  Tadi kita sudah koordinasi dengan pak Distrik yang kebetulan ada disitu, yang penting kita fokuskan untuk korban dulu, karena korban sudah dua hari belum di makamkan,” jelas Kapolres.

Terkait dengan pelaku, kata Kapolres bahwa, pelaku KI sudah diamankan dari Kampung Keakwa, selanjutnya oleh pihaknya di bawa ke Polres Mimika untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya dan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pelaku sendiri sudah kita amankan. Pelaku posisinya di tempat lain, karena dia takut. Jadi diamankan di Kampung Keakwa, tapi sudah kita amankan sekarang,” ungkap Kapolres.

Setelah memakamkan jenazah korban dan menangkap pelaku penganiayaan korban dan menyebabkan terjadinya keributan di Kampung Timika Pantai, maka selanjutnya Polres Mimika akna melakukan konsultasi dengan Kepala Distrik Mimika Tengah guna membicarakan terkait penanganan kerusakan yang ditimbulkan akibat keributan yang terjadi.

“Pelaku kita sudah amankan, jadi itu dulu targetnya.  Nanti baru dibicarakan bagaimana tentang pengrusakannya. Nanti kita akan konsultasi dengan pak Distrik-nya soal penanganan itu,” jelas Kapolres. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel