-->

Pencabulan Terhadap Anak Tiri Diselesaikan Secara Keluarga

MG saat berada di sel Polsek Miru - DOC SAPA
SAPA (TIMIKA) – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan MG (37) terhadap anak tirinya sendiri berinisial IS (17) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu dikatakan Kapolsek Miru, Kompol I Gede Putra, S.IK, SH, kepada wartawan, Jumat (12/8)

Dalam kasus ini, menurut Gede, sebenaranya pihaknya akan memprosesnya sesuai hukum. Namun, korban datang mecabut laporannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kita mau melakukan proses terhadap pelaku tersebut, tetapi pihak korban datang meminta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,”ujar Gede.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, pelaku MG yang merupakan warga Kebun Sirih, terpaksa di laporkan anaknya tirinya IS. IS melaporkan ayahnya lantaran dirnya merasa di lecehkan MG yang notabene merupakan ayah tirinya. Kejadian pelecehan seksual ini berlangsung kediaman mereka di Kelurahan Kebun Sirih,  Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Sabtu 30 Juli lalu.

Dikatakan IS saat melaporkan kejadian itu, ketika itu dirinya telah berusaha untuk berteriak dan meminta tolong, namun MG sebelum melakukan aksi bejatnya itu terlebih duhulu mengeraskan suara televisi yang berada di ruang tamu. Sehingga menyebabkan suara korban tidak terdengar jelas saat berteriak meminta pertolongan. Bahkan perlakuan bejat sang ayah kepada IS, turut dilakukan terhadap sang adik. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel