-->

Warga Keluhkan Sistem Penyaluran Mitan Bersubsidi

Warga Kelurahan Wonosari Jaya ketika mengantri minyak tanah - SAPA MAURITS
SAPA (TIMIKA) -  Warga Kelurahan Wonosari Jaya, SP 4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengeluhkan sistem penyaluran minyak tanah (mitan) bersubsidi yang dinilai sangat merugikan warga yang berdomisili di sekitar areal tersebut. 

Seperti yang diungkapkan Yan, seorang warga kepada Salam Papua, Selasa (9/8) di depan Kantor Distrik Wania. Kata Yan, penyaluran mitan yang dilakukan Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Usaha tidak berdasarkan dengan data penduduk yang ada, sehingga warga dari luar SP 4, juga bisa membeli mitan tersebut. 

Bahkan kata Yan, terdapat warga yang bukan berdomisili di Wonosari Jaya memperoleh mitan tidak sesuai dengan kuota per kepala keluarga, yaitu 10 liter. Tetapi mereka bisa mendapatkan lebih dari 10 liter.

“Saya amati banyak penduduk luar yang bukan warga SP4 yang  ikut antri minyak tanah. Sedangkan penduduk tetap SP4 sama sekali tidak diprioritaskan. Sebab mereka sudah antri, tapi masyarakat dari luar SP4 tinggal datang kasih jiregen dan mereka dilayani tanpa ikut antri,” katanya.

Seorang warga lainnya, Sinta menuturkan, untuk mendapatkan mitan mereka harus rela mengantri hingga berjam-jam. Bahkan terkadang, mereka sudah mengantri lama, mitan tersebut sudah habis sehingga mereka tidak kebagian.

Lagipula, kata Sinta, sistem penyaluran mitan tidak seperti dulu lagi. Dimana, jika dulu mereka menggunakan kupon, sehingga mereka bisa kebagian mitan.

“Kita yang dari belakang biasannya tidak dapat. Itu yang terjadi selama ini, petugas biasa bilang sudah habis. Dan konsep sekarang sudah berbeda, dulu itu kami pakai kupon, tapi sekarang tidak lagi. Ini yang sebenarnnya mempersulit kami, apa yang sebenarnya harus kami dapat (mitan-red) ternyata tidak kami dapat,” keluhnya.

Sementara itu,  salah satu anggota KUD Mitra Usaha, Yunus mengakui, untuk pendistribusian mitan bersubsidi kini pihaknya hanya mendapat kuota 4000 liter dari sebelumnya 5000 liter. Sehingga, dengan pengurangan kuota tersebut, kini setiap kepala keluarga hanya mendapat jatah 10 liter.

“Dengan pengurangan ini, maka dulu kuota masing-masing KK dapat 20 liter sekarang hanya dapat 10 liter. Ini dilakukan agar minyak tanah  yang ada bisa mencukupi semua warga,” kata Yunus.(Maurits Sakbal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel