-->

Propam Periksa Anggota Brimob Pelaku Penembak di Tembagapura

ilustrasi senjata yang digunakan anggota brimob - ISTIMEWA/METROTV
SAPA (TIMIKA) – Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Brimob Polda Gorontalo yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Objek Vital Nasional (Obvitnas) area PT Freeport Indonesia (PTFI), terus dilakukan pasca terjadinya aksi penembakan secara brutal di Tembagapura pada 4 Agustus 2016.

Kepada wartawan saat dikonfirmasi kantor pelayanan masyarakat Polres Mimika, Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso SIK, M.Si mengatakan, pemeriksaan terhadap oknum anggota Brimob Satgaspam yang tergabung dalam pengamanan area Obvitnas PTFI, saat ini pemeriksaannya masih terus berlangsung. Dimana pemeriksaan itu dilakukan oleh tim dari pusat, dalam hal ini Propam Mabes Korps Brimob Kelapa Dua, yang dipimpin langsung Kasie Propam.

“Tim dari  Mabes sudah sampai dan memeriksa saksi juga tersangka yang terlibat dalam penembakan di Tembagapura. Nantinya hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada  Kasatgas (Kepala Satuan Tugas),” kata Yustanto, Selasa (9/8).

Selain tim dari Mabes Korps Brimob Kelapa Dua, Kasat Brimob dari Polda Gorontalo telah tiba di Timika untuk melihat terkait masalah ini.

“Hari ini (kemarin-red) Kasat Brimob Gorontalo juga sudah datang, tadi saya sudah ketemu sama beliau. Nanti juga akan bertemu dengan beliau lagi untuk menentukan langkah apa yang kira-kira kita bisa di lakukan dengan anggota kita yang terlibat dalam masalah tersebut,” terang Yustanto.

Kemungkin sore kemarin setelah usai pemeriksaan saksi dan tersangka, maka secara langsung di tetapkan proses hukumnya. “Nanti proses hukumannya rencana akan kita tetapkan sore ini,” ujar Yustanto.

Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa puluhan anggota dari satuan Brimob Polda Gorontalo yang tergabung dalam Satgaspam Obvitnas mengamuk dan melepaskan tembakan rentetan secara brutal di street 20, Mile 68, Distrik Tembagapura. Kejadian tersebut diduga akibat kesalahpahaman antara perwira dan anggota karena tidak terima ditampar oleh Wakasatgaspam, Kompol Retrix.

Dimana Kompol Retrix bersama jajarannya yang melakukan sweeping di Mile 72 Kamis pagi itu. Saat melakukan sweeping, beberapa oknum anggota Brimob Polda Gorontalo kedapatan berjualan rokok dan sebagainya di sekitar barak karyawan. Padahal, aturan PTFI sudah melarang adanya aktifitas tersebut dan bahkan sudah di ingatkan berulang kali untuk tidak melakukan aktifitas tersebut.
Melihat ada oknum anggota Brimob Polda Gorontalo berjualan, Kompol Retrix memberikan tindakan disiplin dengan menampar salah satu oknum anggota Brimob Polda Gorontalo yang berjualan, dimana diduga turut menjual minuman keras (miras).

Karena tidak terima ditampar, oknum yang bersangkutan mendatangi Kotis Satgaspam Brimob Polda Gorontalo menyampaikan kepada rekan-rekannya. Dari situlah terjadi aksi penembakan bahkan sempat melempar mess (tempat tinggal) Kasatgaspam AKBP Sunarso dan Wakasatgaspam. Setelah melakukan aksinya, sejumlah oknum anggota Brimob Polda Gorontalo kembali Kotis Brimob Polda Gorontalo di Jalan Borobudur Mile 68. (CR3)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel