-->

BNN Mimika Terkendala Anggaran

SAPA (TIMIKA) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika Syarifudin S.KM.,M.MKes mengakui, jika saat ini pihaknya masih terkendala soal anggaran untuk menjalankan program pemberantasan Narkoba.

Kata dia,  peredaran narkoba di Mimika yang semakin meluas membuat pihaknya lebih bekerja keras dalam memberantas serta menutup ruang gerak dari bandar hingga pengguna. Namun sayangnya, sejak BNN Mimika terbentuk pada September 2015 lalu, hingga kini anggaran  yang diusulkan ke BNN pusat belum juga terealisasikan.

“Saya lihat di pemberitaan bahwa BNN harus bekerja keras untuk pemberantasan narkoba di Mimika, tapi kami terkendala dana, karena BNN Mimika terbentuk pada akhir tahun 2015 dan belum dianggarkan di BNN pusat,” ujar Syarifudin kepada Salam Papua usai mengikuti pertemuan dengan Dispendasbud, Rabu (3/2).

Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk pemberantasan narkoba terbilang cukup besar.

“Karena untuk penanganannya tidak hanya saat penggerbekan saja tapi, semua yang berhubungan dengan pemeriksaan tersangka, pemeriksaan saksi hingga proses persidangan,” tutur Syarifudin.

Untuk itu, lanjut Syarifudin, dirinya saat ini sedang meminta bantuan kepada Pemkab Mimika dalam hal pembrantasan narkoba.

“Sedangkan dana untuk pemberantasan itu tidak termasuk dalam anggaran. Jadi, kami minta bantuan dari Pemerintah Daerah Mimika, karena dana yang diperlukan sebesar 19 juta untuk  proses penggerbekan sampai ke pengadilan itu,” terang Syarifudin.

Ditambahkan, dirinya sangat berterima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah memberikan bantuan gedung untuk kantor BNN.

 “Kurang lebih 5 tahun, bulan hanya bisa benahi kantor yang diberikan oleh Pemda kepada kami, sampai januari ini belum ada pencarian karena masih di proses di KPPN. Jadi kalau sudah ada anggaran, berarti kami sudah action,” ujar Syarifudin.

Sementara itu, terkait dengan personil kepolisian yang ditugaskan di BNN Mimika, kata Syarifudin sudah ada, namun belum adan SK untuk ditempatkan sebagai penyidik.

“Masih terkendala petugas Kepolisian yang nantinya akan bergabung dengan BNN untuk memperkuat dalam hal penggerbekan, karena SK penempatan penyidik belum diterbitkan,” ujar Syarifudin.(Jerry Lodar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel