-->

Polisi Tangkap Mahasiswa Pembawa Senpi

SAPA (JAYAPURA) - Seorang mahasiswa Stikom, Abepura berinisial RSL (20 thn) diamankan Kepolisian Resot Jayapura, lantaran kedapatan membawa Senjata Api jenis FN bersama 3 butir amunisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Rudolf Patrige, ketika dikonfirmasi membenarkan  penangkapan terhadap kepemilikan senjata secara illegal itu.

“Ya, benar salah seorang orang mahasiswa yang menimbang ilmu di salah satu universitas di Abepura-Kota Jaypaura berinisial RSL sudah kita amankan, lantaran memiliki senjata api tanpa dokumen," kata Patrige, Rabu (3/2).

Penangkapan berawal, ketika RSL terjatuh dari pintu lantaran terkena pintu mobil Avanza Toyota di depan jalan masuk kantor Sat Lantas. Lantas kejadian itu, salah satu anggota Sabhara Polres Jayapura yang sedang mengendarai sepeda motor hendak menolong dengan memberhentikan kendaraannya.

Namun pelaku yang tercatat sebagai simpatisan KNPB  tersebut, langsung menodongkan senjat kearah anggota. Selanjut pelaku langsung melarikan diri menuju ara Kantor Camat, dekat Bandara Sentani-Kabupaten Jayapura.

Mendapat informasi itu, lanjut Patrige, anggota Polsek Sentani Kota di bauckp Polsek Bandara langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku RSL ditangkap ketika hendak masuk di Kantor AMA salah satu ‎perusahaan penerbangan di Bandara Sentani.

“Tak ada perlawanan ketika melakukan penangkapan itu dank ii pelaku langsung digiring ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Reskrim Porles setempat bersama barang bukti berupa1 Pucuk Senjata FN dan 3 Butir Amunis besar Hanphone dan Flasdisck,”  tutur Patrige.

‎Dari informasi yang didapatkan, terang Patrige, pelaku diketahui merupakan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).  “Pelaku Diketahui Simpatisan KNPB karena dalam Falsdick yang dimiliki terdapa pertandingan Volly HUT KNPB ke 7 di Ekxpo Waena,” ujarnya. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel