-->

PNS Naik Jabatan Wajib Ikut Seleksi

SAPA (KEEROM) – Sekretaris Daerah Keerom Petrus Sallosa menjelaskan, sesuai aturan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) di pusat, kedepan seseorang PNS yang hendak menduduki jabatan wajib mengikuti seleksi.

“Untuk di Papua seleksinya dilakukan oleh akademisi dari Universitas Cenderawasih dan juga Perguruan Tinggi lainnya. Sebab kedepan untuk menduduki eselon II dan III harus mengikuti seleksi.,” kata Sekda Petrus Sallosa kepada wartawan baru – baru ini.

Pejabat yang akan diseleksi itu, terangnya pertama – tama harus mengikuti seleksi administrasi. Untuk itu administrasi seorang PNS haruslah lengkap. Baik dari sisi pendidikan, kepangkatan, pendidikan formal dan non formal.

Kedua test pengetahuan umum tentang pemerintahan. Ketiga psikotes.“Jadi ketiga tahapan itu dilakukan, sehingga dari tim seleksi melihat seseorang memenuhi standar menduduki suatu jabatan tertentu atau tidak. Atau dia menduduki jabatan tetapi bukan di jabatan Dinas A atau Dinas B, tetapi mungkin dia cocok di dinas yang lain,”jelasnya rinci.

Lanjutnya, hasil test yang dilakukan pihak Universitas Cenderawash dan Pemerintah Daerah diserahkan kepada KASN di Jakarta untuk diseleksi. Jika memenuhi syarat yang diperlukan, baru dikembalikan kepada Pemerintah daerah untuk dipersiapkan pelantikan.

“Semua pejabat yang menduduki pejabat eselon II harus mengikuti test.Kalau tidak SK yang dilantik bupati akan gugur demi hokum, karena dikembalikan oleh Gubernur melalui Menpan RB oleh KASN,”terangnya.

Diharapkan kedepan semua PNS harus ikut seleksi.“Kalau sistem lama umpama bupati terpilih dia melihat siapa yang mendukung dia atau tidak kerja profesional dia bisa mengangkat. Tetapi sekarang tidak semua PNS /ASN diharapkan wajib ikut test,”tegasnya.

Nantinya setelah lolos test, mereka dipakai bersama bupati akan bersama – sama bekerja membangun daerahnya. (maria fabiola)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel